Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku

goyalorthodontics.com, Bogor -etektif Corupt Lidipatation Comtimet (KPK) diluncurkan oleh Ross Purbo Bekti Civile

Rossa digugat di Pengadilan Distrik Bogor dengan kesimpulan sipil dengan nilai kompensasi 2,5 miliar dari Republik Polandia. Gugatan itu naik ke atas melalui IM57+ Institute dan banyak mantan pemimpin PKC yang membela Rossy.

Baca lebih lanjut: GMSK mendukung PKC di Februari Diansah dalam kasus TPPU SYL

Novel Baswedan adalah mantan pemimpin BPK yang membantu membela Rossa.

Dia hadir di persidangan pada hari Rabu (9/4). Novel itu mengklaim bahwa dia sangat khawatir tentang perselisihan Rossa. Karena Rossa adalah badan penegak hukum, berusaha menghilangkan korupsi.

Baca lebih lanjut: Jaksa penuntut KPK mengkonfirmasi implementasi Hasto Clean Matters

“Dalam konteks ini, kami khawatir ketika lembaga penegak hukum telah menggugat suksesi sipil. Bayangkan lembaga penegak hukum sebagai penyelidik, penyelidik dan bahkan hakim ketika mereka bekerja untuk negara dan atas nama. Jika kejahatan pada waktu itu sebenarnya dibuat untuk aplikasi sipil pada waktu itu,” kata media.

Selain itu, novel ini melihat gugatan yang diajukan di Tio Fridelina Ross dari Agustiani, adalah bentuk serangan balik.

BACA JUGA: Agustiani Tio Suro Rossa, menuntut kompensasi 2,5 miliar Republik Polandia

Bahkan, Rossa memenuhi tugasnya karena negara. Terutama penghapusan korupsi, yang juga merupakan komitmen Prabowo Subianto untuk terus mempertahankan dan melakukan.

“Itulah sebabnya saya menganggap perlu untuk berpartisipasi dalam proses dan memberikan dukungan yang jelas, dan tentu saja saya berharap negara tidak tenang ketika ada lembaga penegak hukum, dan kemudian para terdakwa dengan cara yang beradab. Dalam konteks ini saya melihat bahwa itu terlalu banyak” – katanya.

Selain novel, Yudi Purnomo Harahap juga hadir. Dia mengklaim bahwa dia dan detektif kedua Kode Prosedur Sipil naik ke atas, membela Rossy.

Bersama dengan IM57+Shielded, Rossa dipertahankan terhadap gugatan perdata Pengadilan Distrik Bogor. Dia memastikan bahwa dia tidak akan meninggalkan Rossy ketika detektif KUHAP diarahkan.

“Kami akan memberikan bantuan atau juru bicara untuk para penyelidik terkemuka yang berjuang untuk korupsi, yang saat ini menjadi pengadilan di Pengadilan Distrik Bogor. Kami masih ditemani oleh Bang Bang Basvedan, Mas Lakso, Rahmat dan Mas Prasswad Nugrah,” katanya.

Di tempat yang sama, Lakso Anindito menyatakan bahwa gugatan itu adalah bentuk perawatan yang diproses oleh Ross dan kode prosedur kriminal. Bukti bahwa Rossa dituntut tidak hanya di Pengadilan Distrik Bogor. Di banyak pengadilan lain, gugatan lain diajukan.

“Dan dia secara acak meminta hakim pengadilan distrik Bogor bahwa tim hukum PKC tidak akan membantu. Tetapi meminta bantuan pihak lain.

Baca artikel lain … PDIP memaksa Dewas Sop mengatakan AKBP Rossa: Tindakan Anda diabaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *