goyalorthodontics.com, Semarang – Tanjung Emas Bea Cukai melakukan penghancuran barang yang tidak layak didistribusikan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan publik.
Kegiatan ini dilakukan di PT Global Enviro Nusa, Terboy Wednesday (3/26).
BACA JUGA: IKM menyukai Tujuan Bea Cukai dan Cukai dari Ekspor Bekasi dari 4,7 ton barang pertanian yang berhasil di Jepang
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo Hendro Wibowo mengatakan bahwa penghancuran artikel -artikel ini dilakukan sesuai dengan peraturan.
Nilai total barang yang rusak mencapai 563.812.838 rp, yang terdiri dari berbagai jenis produk, seperti makanan hewani, persiapan kosmetik, perangkat elektronik, pakaian dan aksesori.
Baca juga: Tujuan dan Tugas Objek Hibah Izin untuk Struktur TPB Berkala untuk Perusahaan Ikan di Banyuwangi
“Kami menghancurkan unsur -unsur ini untuk mencegah penyalahgunaan dan kami menjamin bahwa mereka tidak beredar di pasar. Kehancuran menggunakan pabrik insinerasi, metode yang efektif untuk mengurangi risiko polusi,” kata Tri kepada deklarasi pada Kamis (10/4).
Insinerator suhu tinggi yang dihasilkan mampu secara efektif menghancurkan elemen -elemen ini dan mengurangi volume limbah sebesar 95 persen.
Baca juga: Dockkan dan Dender Delegated Suspens Pavone dan Tes Cilgon Cilgon Illegal Cilgon Kejari
“Dengan cara ini kami percaya tidak hanya menghilangkan artikel yang tidak layak didistribusikan, tetapi juga berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih dan lebih aman,” tambah Tri.
Tri mengatakan bahwa selain upaya untuk menegakkan peraturan, kehancuran juga merupakan sarana pendidikan bagi masyarakat sehubungan dengan pentingnya sirkulasi produk yang aman.
“Pada langkah ini, Custy Tanjung EMA masih terlibat dalam melindungi masyarakat terhadap risiko yang disebabkan oleh artikel yang tidak pantas untuk distribusi,” pungkasnya. (MRK/JPNN)