Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi

goyalorthodontics.com – Palembang – Polisi Satressrus Musi Racas ditangkap dengan kantor polisi di Terawas, dengan kekerasan (Curas), JS (35), di kota Kosport, Sterawas, Mura, Sumatra.

Polisi pada hari Selasa (25/2) sekitar pukul 04.30 yang memposting distrik JS Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

BACA JUGA: Cek Makanan, Gubernur Jawa Pusat Mengumpulkan Operasi Polisi

Polisi Mora mengungkapkan bahwa Mosi menangkap motor Mosi I ditangkap di kota Kosporto, desa Kosporto, distrik STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura (3/2) 12:45 WIB.

Andi menjelaskan bahwa korban LS dan rekannya adalah korban DS dalam pendidikan menengah di Kosorko, Hamlet I, Desa Kosoro, Kabupaten Mura berada di ambang pulang.

BACA JUGA: Penangkapan agen terhadap sutradara terhadap pengawas terhadap pengemudi Sukohho Gibcar

Tiba di TKP, korban dan temannya membebaskan orang yang tidak dikenal (OTK) di desa minyak Jalan Poros di desa Cosoro.

“Para penulis segera mengancam seorang anak dengan seorang teman yang menggunakan parang,” kata Andir Senin (3/3).

Baca juga: Resmob untuk memindahkan grup, 6 kecelakaan bukan pengampunan, memberikannya untuk pintu!

Kemudian tersangka diculik dan membawa unit ke Honda Sonic 150 cc dengan nomor polisi B 4265 di FGB hitam. Kehilangan penuh korban kira -kira DP. 12 juta.

“Selain itu, korban mengumumkan kantor polisi STL UU untuk diproses berdasarkan hukum hukum, dan dia mengharapkan sepeda motor favoritnya,” jelasnya.

Setelah menerima laporan itu, kelompok umum Unit Penelitian Polisi Mura telah curiga terhadap kantor polisi Terawas dan unit polisi Lawang Kidul diduga tanpa memerangi distrik Lawang Kidul.

Tersangka kemudian dibawa ke Tewas Mapols dan kemudian dipindahkan ke kediaman polisi Mura untuk penelitian lebih lanjut. “Seharusnya keteraturan kasus persimpangan dan tiga ahli di yurisdiksi polisi regional,” lanjutnya.

Selain penangkapan tersangka, para pejabat juga telah menghibur bukti, fotokopi STNK dan BPKB BPKB Honda Sonic BG-4265-FGB. “Diduga 372 KUHP. Ini juga Pasal 365 KUHP. Artikel juga”, sudah berakhir. (Mcr35 / jpnn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *