goyalorthodontics.com, Solo – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pengacara, Pangaribuan, sebuah perusahaan, menekankan pernyataan diploma palsu terhadap kliennya kejahatan berulang.
Dia juga menekankan bahwa keputusan pengadilan membuktikan diploma Jokowi.
Baca Juga: Setelah Prabowo Bagus Megawati Met Sby dan Yokowi
“Harus ditekankan bahwa diploma Pako Joko Widodo sudah menjadi proses hukum. Ada bukti di pengadilan dan ada Inkrah,” katanya dalam siaran pers.
Menurutnya, jelas bahwa diploma itu berlaku berdasarkan hukum.
Baca juga: Pertemuan Prabowo Megawati adalah sebuah misteri
“Jika validitas ditanggapi, ada baiknya memikirkan apa niat atau tujuan untuk membahasnya lagi,” lanjutnya.
Dia mengatakan partainya mengamati kebebasan pendapat. Karena kebebasan pendapat adalah pilar penting dari kekuasaan hukum.
Baca juga: Ray Rangkuti bernama Megawati menunjukkan pengetahuannya dengan Prabowo, yang berbeda dari Jokowi
Namun, akan lebih baik jika Anda menyatakan pendapat, itu tidak menghilangkan bagian penting dari konteks atau esensi yang dipertanyakan.
Anggota lain dari penasihat hukum, Jakup Hasibuan, menambahkan bahwa analisis tersebut harus objektif, termasuk adopsi keputusan pengadilan, yang memiliki kekuatan hukum yang konstan dalam analisisnya.
Intinya, Jakups secara hukum memberikan analisis atau pendapat tanpa menggunakan beberapa metode untuk membuktikan kebenaran.
Namun, ketika dikonsumsi oleh orang biasa, bukan tidak mungkin untuk membawa publik dengan pandangan ini.
Diploma Yokowi Tanggal kedaluwarsa setelah dekan Foresty Dekan Dekan Gadja Mada Sigit Sigit Sunarta menunjukkan diploma fisik, yang kemudian dijawab oleh berbagai komunitas, termasuk Rismon.
Faktanya, Sigit Sunarta membuat pengumuman yang kuat bahwa diploma itu valid, jadi tidak ada perselisihan yang diperlukan.
“Pak Dean telah membuat pengumuman formal bahwa diploma itu valid. Jadi masalahnya pasti.
Menurutnya, kebebasan penting bagi supremasi hukum, kecuali jika ia memiliki dampak destruktif pada kehidupan sosial masyarakat.
Untuk alasan ini, ia menuntut konten kreatif yang ingin berdebat, dapat memberikan pendapat, informasi, atau pesan lainnya tanpa menghapus fakta hukum.
Sejauh keinginan Rismon untuk bertemu Jokowi, anggota tim yang sah lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa karena kasus ini Jokowi telah menunjuk nasihat hukum.
“Jadi dalam konteks litigasi untuk menjawab masalah (dalam kasus ini, keadilan diploma), mereka yang ingin bertemu dengan Jokowi, harus melalui pengacara mereka,” pungkasnya. (Cuy/jpnn)
Baca artikel lain … Ini adalah jawaban Jokowi tentang pertemuan Prabowo & Megawati