Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi

goyalorthodontics.com, Kota Sukabumi – Polisi yang menyelidiki kekerasan seksual atau peristiwa seksual yang dibuat oleh para mahasiswa Universitas Sukabmi (UNP) Sukabumi.

“Investigasi ini setelah dimulainya Korban VM (21) Sukabumi AKP AKP Astuti Setyaningsih di Sukabumi, Minggu, (2/3).

Baca Juga: Asn Orang Dari Bukittinggi, Kabel Remaja, Jalannya

Menurut Astuti, korban mengklaim bahwa korban penindasan seksual dengan karyawan distrik Sukabumi yang unik (20/2).

Insiden itu dimulai ketika VM di distrik Jalan Bhayangkara membakar kota Sukabumi, tiba -tiba di ruang kesehatan.

Baca waktu yang sama: BANGGID, Pubowo memungkinkan 18 perusahaan untuk mengingat tanggung jawab mereka

Di ruang kesehatan, korban yang dalam kondisi kondisi tak tertandingi hanya dikirim ke tuduhan klaim. Keadaan kesehatan diam, Anda seharusnya digunakan untuk mengunduh tubuh dan area VM yang sensitif.

Telah ditunjukkan bahwa tindakan Pengadilan Distrik Sukabumi, yang saat ini dikenal karena tindakannya oleh korban. Setelah sepenuhnya menyadari keberadaan VM mengatakan apa yang telah ia alami di ruang kesehatan pasangannya.

Baca juga: Polisi membatalkan laut laut di laut, apa yang terjadi?

Menurut Astuti, meskipun tuduhan dan pengampunan dan memaafkan para korban, tetapi korban masih ingin mengumumkan kasus ini di kantor polisi di Sukabumi.

Terlepas dari informasi dari para korban dan sejumlah saksi polisi, mereka juga menyediakan dalam bentuk pakaian yang disediakan oleh korban selama acara tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan menuduh kami untuk keuntungan dan penyelidikan,” tambahnya.

Artikel tersebut, yang menjadi karyawan Pengadilan Distrik, artikel 6ETH Republik Indonesia Dewan 12 telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara selama empat tahun. (Antara / jpnn)

Baca artikel lain … berargumen bahwa setan setan, perantara di musi rawas balita cabuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *