goyalorthodontics.com, Pekanbaru – Walikota Pekanbaru Agugg Nugroho menekankan kinerja pajak ilegal (pemerasan) dan pengelolaan limbah ilegal yang merusak ratusan juta rupee setiap bulan.
Dia mengungkapkan masalah ini sebagai tanggapan atas penangkapan beberapa faktor yang mengklaim bahwa pejabat lingkungan dan pembersihan kantor (DLHK) dan eksekutif limbah ilegal oleh polisi Pekanbaru.
Baca Juga: Pengelolaan Limbah Ilegal dan Aktor Pemerasan Ditangkap di Pekanbaru
“Ada dua penangkapan,” kata Augong. “Pertama, dalam kasus seseorang bernama DLHK, beberapa bahkan mengaku sebagai surat kabar independen (THL), meskipun mereka tidak bekerja, tetapi mereka masih mengumpulkan sumbangan limbah untuk rumah tangga dan pebisnis.”
Menurutnya, dalam sebulan, tindakan ilegal ini dapat membuat antara RP50 dan RP. 70 juta, bahkan jika diperkirakan dalam kelompok, dapat mencapai 4 miliar RP.
Baca juga: Lebaran Holiday Candle pada tahun 2025 di Semeng Transparan 5,5 juta ton
“Mereka bisa mendapatkan RP,” jelasnya. 400 juta orang. Artinya, jika pajak dapat dimasukkan dalam DLHK. “
Augong menuntut agar kasus tersebut dikembangkan lebih lanjut sehingga pajak yang harus menjadi hak pemerintah Kota Pennbaru tidak disalahgunakan oleh unsur -unsur tertentu.
Baca Juga: Penduduk Geeger Bojongsloang Menemukan Tubuh Bayi di Tumpukan Sampah
Selain itu, Agong juga menunjuk pembuangan pemborosan yang tidak setuju dengan aturan.
Jelas bahwa salah satu pusat perbelanjaan menghancurkan sejumlah besar limbah, bukan ke lokasi pemrosesan akhir tetapi langsung ke jalan.
“Menurut Perda, entitas bisnis harus membayar pajak limbah kepada pemerintah kota. Tetapi apa yang terjadi, pada kenyataannya, menyewa transportasi ilegal limbah independen. Dari mereka yang harus membayar 6 juta rps, mereka hanya membayar 2 juta rps,” jelas Aungong.
Yang terburuk, ia menemukan rumah sakit dan klinik yang menghancurkan limbah B3 tanpa prosedur.
Augong mendesak polisi Pennbaru untuk menemukan temuan ini karena limbah medis berbahaya bagi masyarakat.
Dia juga menekankan bahwa upaya sosialisasi melalui COMAT dan LUR tentang pentingnya pembentukan lembaga pengelolaan limbah (LPS) di tingkat RT/RW.
“Kami tidak mempertimbangkan kembali di tempat sampah. Segera LPS kami membuang formulir dan sampah pada jam tertentu, yang (mcr36/jpnn)
Baca artikel lain … DKI DPRD menginginkan eksekutif yang segera mencium aroma sampah RDF yang rorotan yang menyebabkan pelecehan bagi penduduk