Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil

goyalorthodontics.com – Pengacara keluarga Juvita (23) seorang jurnalis yang dibunuh oleh maritim angkatan laut maritim, mengatakan kepada Jumra bahwa tersangka menyiapkan korban dengan tenang dan hati -hati.

Ini tercermin dalam restorasi yang menunjukkan 33 adegan di lokasi pembunuhan Juvita (TKP).

Baca juga: Angkatan Laut Indonesia membunuh seorang jurnalis Juvita di tempat ini

Pengacara keluarga korban ayah sugits berbicara tentang hal ini setelah rekonstruksi TKP, Trans Ganang Kupang Street, Sampaka, Kota Banjaru pada hari Sabtu (5/4/2025).

“Insiden pembunuhan itu jelas diilustrasikan oleh tersangka di tempat kejadian.

Baca juga: Ada bukti pembunuhan Juvita, yang kemungkinan besar oleh Angkatan Laut

Penyelidik kelompok kepolisian militer Denpommel dari Polisi Militer Angkatan Laut (Denpommel) di bidang pemantauan telah mengambil 33 resume pembunuhan itu dan memberikan tersangka Jumran.

“Pembangunan kembali hari ini menunjukkan bagaimana tersangka diam dan matang dari pertemuan itu untuk membuat mayat di jalan,” kata rekonstruksi hari ini, “tunjukkan rekonstruksi hari ini.”

Baca Juga: Bentrokan Antara Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal

Menurut stepa -nya, hasil rekonstruksi ini menyebabkan pembunuhan tersangka Jumran, karena semua orang dipersiapkan sebelum meninggalkan kejahatan, tersangka membunuh kehidupan korban di dalam mobil.

Dia mengatakan pembangunan kembali menunjukkan bahwa reproduksi visual adalah jarak waktu yang perlahan -lahan dilakukan dan berbeda dari pembunuhan normal, jadi ini menyebabkan pembunuhan yang telah ditentukan.

“Insiden itu diselenggarakan sejak awal sampai mayat korban ditempatkan di jalan.

Dalam rekonstruksi ini, penyelidik baut denpo memeriksa 10 saksi dan memberikan 1 saksi yang menunjukkan keberadaan penjahat di tempat kejadian semua adegan di Trans Ganang Kupang.

Rekonstruksi telah berlangsung lebih dari satu jam, proses investigasi masih berlangsung untuk memproses penjahat sesuai dengan hukum saat ini.

Dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh pencahayaan Lanal Banjmsin, penjahat dan bukti akan diserahkan ke sidang terbuka militer Acaduri (ODMIL).

Tersangka Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikapana, menyerahkan Denpomel Balikapapa ke Denpo -Balikapani selama 20 hari dari Jumat (3/28).

Korban wanita bernama Givita (23) bekerja pada seorang jurnalis media di jaringan lokal (Nalini) Banjaru dan menyerahkan tes kompetitif jurnalis kepada seorang jurnalis muda.

Pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025. Seorang jurnalis muda ditemukan tewas pada hari Sabtu (22/3), pada hari Sabtu, pukul 3:00 sore, di desa Sampaka, di desa Sampaka, di kota Banjaru, di Gunung Kupang.

Mayat korban ditemukan di jalan di jalan dengan sepeda motornya, yang kemudian diduga kecelakaan.

Untuk pertama kalinya, ketika penduduk tidak melihat tanda -tanda korban bahwa kecelakaan di jalan terjadi. Ada banyak memar di tenggorokan korban, dan kerabat korban juga mengatakan bahwa ponsel Jivita tidak ditemukan di tempat itu. (Semut/jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *