goyalorthodontics.com, Jakarta – Anggota Perwakilan Kamar Komisi III Rudiance Lallo (Agustus) untuk menyelidiki penyelesaian (CPO) atau minyak sawit mentah.
Termasuk, katanya, kantor jaksa penuntut umum dapat memeriksa pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga: Kursi Yudisial dan 3 Dugaan Hakim Upah, Inilah Tanggapan Ma
“Kami mendorong Kantor Kejaksaan untuk mengungkapkan siapa aktor yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat MA,” kata Lallo melalui pesan pada hari Senin (14/04).
Bab NASDEM dari House of Representative Commission III mengatakan bahwa kasus hakim yang diterima kasus terkesan oleh sistem hukum di Indonesia, sehingga manajemen kasus harus diselesaikan dengan akar.
Ree-lea: keberadaan hakim upah, mafia hukum dan yudisial Indonesia: penyakit dan penanggulangan mereka
“Kasus ini jelas menunjukkan bahwa kebiasaan membeli dan menjual keputusan yang terjadi di lembaga pengadilan kami,” kata Lallo.
Mantan presiden DPRD Kota Makassar menyatakan bahwa ia memperingatkan hakim untuk setiap keputusan untuk penasaran dan mengeksplorasi keadilan keadilan masyarakat.
Baca Juga: Kronologi 3 Para juri kasus korupsi CPPO menerima sepuluh miliar upah, rusak!
Lallo mengatakan pengacara pengacara mengukur keputusan dalam kasus yang bebas dari korupsi yang layak karena upah baru -baru ini dari hakim yang tidak bersalah.
“Tentu saja cukup di balik keputusan bebas dengan uang besar untuk mencuci putusan yang seharusnya bertindak sebagai dinding terakhir dari mereka yang mencari keadilan,” katanya.
Lallo juga meminta Mahkamah Agung (MA) untuk dikoreksi untuk mengikuti banyak hakim yang ditunjuk Specents dalam keputusan bebas.
“Rasa malu ini harus menjadi koreksi pejabat Mahkamah Agung untuk berkembang, termasuk penilaian menempatkan Pengadilan Integritas Pengadilan yang mulia,” katanya.
Di masa lalu, kantor pengacara pengacara Sabtu lalu (12/4), presiden pengadilan Distrik Yarta selatan kemarin, Muhammad dalam kasus upah.
ARIF telah menunjuk seorang tersangka dalam kasus upah atau kepuasan yang terkait dengan kasus korupsi awal untuk ekspor ke fasilitas ekspor mentah.
Selain ARIF, masa lalu dalam kasus yang sama ditunjuk sebagai tersangka oleh Sekretaris Petugas Pengadilan Muda di Iacarta PN Wuhyu, Djuyamto, Air Syarif Baharaddin dan Ali Muhtarom. (Ast / jpnn)