goyalorthodontics.com, Palembang-2 Petugas Keamanan Pt. Duanda Sawit Lestari berhasil menangkap salah satu dari empat pelaku pencurian 35 buah palem yang dimiliki oleh perusahaan.
Pelaku yang ditangkap dinobatkan sebagai Agus Saliyant yang berusia 27 tahun, seorang penduduk Hamlet II di desa Pagar Ayu di distrik Meghan Sakti.
Baca juga: Polisi meninggalkan penyerang pencurian seorang pelancong di rumah
Sementara itu, tiga pelaku lainnya bernama Toriyono, Jujyo dan Pitt.
Kepala Polisi Musi Rawas Adhitya Pramanta Kepala Senior Adhitya Pramanta mengungkapkan bahwa pencurian itu terjadi sekitar 19.20 WIB pada hari Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga: Empat Palm Thieves Ditangkap, Tanpa Duga Satu Aktor Dikatakan Diburu oleh Seorang Petugas yang Kejam
“Dalam aksi tersebut, para pelaku AS menggunakan sepeda dan tiga pelaku lainnya menggunakan mobil Toyota Rush,” kata Agung Selasa (4/15/2025).
Tindakan mereka gagal total setelah perusahaan keamanan Sutrisno dan Sandi Hermawan menangkap mereka saat mereka bertindak.
Baca Juga: Kejutan Aroma Api dan Cabang dari Palm Thief Fire dan Cabang Bersenjata
“Para petugas dapat menangkap satu pelaku di tempat kejadian, tetapi tiga pelaku lainnya melarikan diri,” kata Agung.
Sutrisno dan Sandi menyerahkan para tersangka bersama dengan bukti kepada Musi Rawas Polisi Lokal dan secara hukum ditangani sesuai dengan bagian kriminal 363 (1) untuk pencurian sehubungan dengan pencurian dalam Klausul 4 (1).
“Selain menangkap pelaku, petugas mendapatkan bukti dalam bentuk 35 buah kelapa sawit. Sebanyak 1.015 kilogram 3.557.575, total 1.015 kilogram, unit mobil Toyota, Yamaha Mio Motorcycle, dan satu unit motor Toyota, dan satu tojok.
Ketika ditanya oleh tersangka Agus, Agus, dia mengatakan dia mengakui bahwa tindakannya telah mencuri buah -buahan palem yang dimiliki oleh PT Juanda Sawit Lestari.
“Kami saat ini sedang mengejar tiga penyerang lain yang telah melarikan diri,” Agung menjelaskan.
Kepala Polisi Musi Rawas mendesak masyarakat untuk waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika saya tahu ada pelanggaran pidana di sekitar saya, saya akan segera melaporkannya,” pungkas Agung. (Mcr35/jpnn)