goyalorthodontics.com, Serang – Polisi Kota Serang Satreshrim, Rencana Pembunuhan (23), diterapkan pada pacar saya (23).
Korban dengan Start SA (19) ditemukan dalam situasi yang tidak lengkap pada hari Jumat (18/4), meninggalkan mayat.
Baca juga: Setelah membunuh pacarnya, para korban adalah mutlinasi yang serius, yang menyangkal motifnya
Komisi Polisi Kota Serang Yudha Satria mengatakan bahwa orang -orang berdosa dituduh berdasarkan Pasal 340 dari Pasal 340 pertemuan kriminal.
“Orang berdosa terancam oleh hukuman mati, kehidupan atau 20 tahun penjara seumur hidup,” kata. 4/20).
Baca Juga: 4 Tahanan Clubbbers, Pusat Penelitian Pekanbar Nusakambangan, 16 Pengendali Diselidiki
Menurut Combes Yudha adalah tindakan terdakwa yang sangat mengerikan untuk membunuh korban dengan bercampur di bagian yang berbeda.
“Di kepala korban, di tangan kiri atau kanan, bukan kedua kaki atau kaki,” katanya.
Baca juga: Pegadeshoda, 50 masjid dengan karpet yang bersih, berikan ketenangan pikiran
Sebelumnya, Polisi Serang-perkotaan, orang berdosa dari para pendosa dari orang-orang berdosa dari orang-orang berdosa dari orang-orang berdosa orang-orang berdosa di desa Kiberuk di desa itu.
Yang lebih sehat, presiden, ditangkap pada hari Minggu (20/4), tragis korban (18/4).
Kebijakan Stadion Castricity Serang, Salahuddin, Salahuddin, pengorbanan pertama penjahat So (19) mengatakan bahwa orang berdosa adalah pacar.
Menurut komputer, Salahuddin mulai memulai kronologi kejadian ketika orang -orang berdosa diundang untuk makan bakso di wilayah Cioma.
“Setelah makan bakso, mengundang asam untuk berbicara tentang kehamilan korban,” katanya.
Karena kehamilan, orang berdosa menyerukan pernikahan dengan pekerjaannya.
“Tetapi orang -orang berdosa akhirnya menolak untuk melihat bahwa korban dibawa ke area pabrik karet,” katanya. (Mcr34 / jpnn)