Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan

goyalorthodontics.com, Jakara-Destiny dari Instramayu Bupati Lucky Hakim ditentukan oleh inspektorat umum inspektorat mengenai perjalanannya ke Jepang dalam waktu 14 hari.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Husni Tambunan mengatakan bahwa pemeriksaan ini adalah dasar untuk memutuskan apakah sanksi akan dikenakan atau tidak. Hasil ujian diteruskan ke Menteri Interior Tito Karnavian.

Baca Juga: Mengikuti ujian di Kementerian Dalam Negeri, Lucky Hakim akan bersaing dengan Dedi Mulyadi Morgen Morgen.

“Kami melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri 14 hari dari proses inspeksi inspeksi,” kata Husni kepada Mediensrew di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada hari Selasa.

Dia juga mengungkapkan bahwa Lucky telah mengirimkan ujian selama 3,5 jam dengan total 43 pertanyaan.

Baca juga: Lucky Hakim ditanyai selama 2 jam. 43 pertanyaan selama dua jam

Dalam proses ini, Lucky berasumsi bahwa dia tidak membutuhkan menteri dalam negeri untuk bepergian ke luar negeri selama liburan atau selama liburan. Namun, menurut Husni, asumsinya salah.

Selain itu, Husni menambahkan bahwa inspeksi masih akan memperdalam hasil ujian, termasuk kemungkinan menggambarkan pihak -pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Deddy Calls Ada dugaan inspektur umum tim Cawe-Cawe dari Kementerian Dalam Negeri dalam implementasi PSU Tasikmalaya

“Jadi ini adalah titik ujian dan pada titik ini kami masih akan memperdalam inspeksi. Mereka masih menunjukkan topik yang disebutkan oleh bupati pada saat ujian,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menambahkan bahwa keputusan inspektorat dapat mencapai lebih cepat dari periode 14 hari untuk tanggung jawab Lucky sebagai pemimpin regional.

“Rentang waktu adalah 14 hari, tetapi tentu saja tidak mungkin untuk lebih cepat, semuanya. Sementara bupati pasti memiliki banyak tugas dan kewajiban yang dilakukan di Dstramayu, dan kami pasti akan melihatnya dan hal -hal lain,” kata Bima.

Bupati Indramayu Lucky Hakim setuju untuk membuat jika ia menerima sanksi pemulangan sementara dari posisinya sebagai direktur regional selama tiga bulan. Ini karena dia tidak menerima izin dari Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian ke Jepang.

Lucky mengakui kesalahannya, yang tidak peduli dengan izin sebelum dia pergi ke Jepang bersama keluarganya selama liburan Idul Fitri 1446.

“Jika ternyata sanksi adalah bahwa saya ingin dirilis selama tiga bulan, saya ingin melakukannya, saya ingin menerimanya dengan semua konsekuensinya,” tambah Lucky.

Namun, dia mengatakan dia tidak menerima informasi resmi dari inspeksi umum Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri mengenai keputusan sanksi. Dia menjelaskan bahwa proses evaluasi belum selesai.

“Belum (saya telah menerima keputusan dari Kementerian Pemeriksaan Kementerian Inspektorat untuk Urusan Dalam Negeri). Sejauh yang saya tahu, inspeksi pasti akan membutuhkan waktu, perlu dievaluasi dan yang lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan bahwa Direktur Regional (KDH) dan Wakil Kepala Regional (WKDH) harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri.

Ketentuan -ketentuan ini diatur dalam nomor hukum 23 tahun 2014 sehubungan dengan pemerintah daerah.

Dia menjelaskan bahwa ada sanksi ketat untuk pikiran daerah yang telah mereka langgar, yaitu pemberhentian sementara.

“Sanksi sehubungan dengan larangan sesuai dengan pasal 77 paragraf (2) tunduk pada sanksi pemecatan sementara selama 3 (tiga) bulan dari Presiden Gubernur dan / atau Wakil Gubernur dan Menteri Bupati dan / atau Wakil Walikota,” Senin (7/4). (Antara / jpnn) Hapus! Video pilihan penerbit:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *