Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara

goyalorthodontics.com, Bekasi – Bekasi Pemimpin Regency DPRD dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menerima kepuasan sebagai penyelenggara negara setelah melanggar undang -undang RI 31/199 tentang penghapusan korupsi yang direvisi oleh RI Act 20/2001.

Kepala Indra Oka Oka Margana, Kantor Promotor Jaksa Penuntut Distrik Becki, mengatakan keputusan itu diselesaikan pada hari Rabu oleh panel hakim di Pengadilan Korupsi Bandung dengan komposisi lengkap menurut seluruh komposisi di 17.15 WIB.

Baca juga: Wilmar Group Suap Judes Rp. CPO memiliki 60 miliar korupsi, Marsela Santoso Tocca

Dia mengatakan: “Dihukum tiga tahun, dua tahun dengan tuntutan tim jaksa penuntut (jaksa penuntut umum). Solman melanggar Pasal 5 Pasal 5 (2) sebagai kombinasi dengan Pasal 5 paragraf (1) huruf B,” katanya, Rabu malam.

Solman juga berada di bawah denda RP. 100 juta, tuntutan anak perusahaan RP250 juta dari -Mahine dan anak perusahaan dari tiga dalam hukum. Bukti kemudian sesuai dengan tuntutan dan tingkat kasus RP7.500.

Baca juga: Korupsi CPPO dikaitkan dengan korupsi

Selain Solman, hakim PNI dari Pengadilan Korupsi Bandung juga dihukum setahun dan enam bulan penjara, yang diberikan kepada terdakwa Solman sebagai suap sebagai kendaraan Mitsubishi Pajero dan Sedan BMW.

RSVI, yang bertindak sebagai mitra dari Proyek Pekerjaan Fisik, melanggar pasal 5 paragraf (1) Pasal 5 paragraf (1) UU 31/199 RI sehubungan dengan penghapusan kejahatan korupsi yang diubah oleh UU 20/2001 dari RI.

BACA JUGA: Hakim menyeret kasus suap, MLA mempertimbangkan sistem pengawasan nol utama, meminta KY untuk larut

Dia mengatakan: “Keputusan Racevi sesuai dengan tuntutan kami. Relevan dia dikenakan denda Rp100 juta dalam dua bulan, bukti sesuai dengan tuntutan Rp7.500 dan tingkat kasus,” katanya.

Oka mengakui bahwa terdakwa Solman mengatakan dia membuat keputusan dan terdakwa Racevi memutuskan untuk memikirkannya. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pendapatnya tentang dua keputusan.

“Berbicara tentang keputusan itu, kami mengungkapkan pemikiran ketika saya memikirkan tujuh hari. Kemarin kami juga akan menyajikan laporan tertulis kepada kepemimpinan ketika keputusan berakhir membaca pada 17.15 WIB,” simpul Oka. (Antara/jpnn)

Baca artikel lain … Presiden Jacarta do Sul District Court yang dicurigai suap RP. 60 miliar mobil mewah dan uang yang disita mobil dan uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *