goyalorthodontics.com, Jakarta -Central Court District Jakarta memenangkan DPR Ri Pileg Perselisihan Antara Wilayah Pemilihan ke Distrik Tia Rahmania dan Bonnie Triyana Kasus Nomor 603/PDT.SSUS -SUS -SUS -SUS -SUS -SUS -SUS -SUS PN.JKT.PUS.PUS.SUS.
Sebelumnya, Tia Rahmania dinominasikan sebagai kandidat yang dinominasikan untuk KPU Indonesia pada 25 Agustus 2024 dengan No.1206. Tetapi sebagai pemenang jabatannya, Bonnie Triyana memindahkan suara dan dipecat dari PDIP karena dia tidak ingin mengundurkan diri sebagai kandidat terpilih.
Baca juga: PDIP dipecat, Tia Rahmania menembakkan jalan hukum, Puan mengatakan itu
Tia Rahmania sekarang adalah bahwa Tia Rahmania telah mencapai tahap baru sebagai kandidat terpilih 2024-2029 untuk parlemen Indonesia. Dia telah memenangkan kasus untuk pengadilan.
Pengadilan Distrik Tengah dan Kakarta mengumumkan bahwa pemungutan suara hukum berdasarkan hasil Lebak dan Pandelgang KPU penuh adalah 37.359 suara, dan tidak terbukti bahwa Bonnie Triyana mengklaim sebagai dugaan suara.
Baca juga: PDIP siap menghadapi upaya hukum Tia Rahmania setelah partai itu diberhentikan.
Selain itu, surat yang dikeluarkan oleh pengadilan PDIP bernomor 009/240514/i/mp/2024 perubahan pada kandidat yang dipilih untuk akuisisi Bonnie Triyana, Pengadilan Distrik Pusat dan Karta dibatalkan.
Juga PDIP PDIP No. 1596/KPTS/DPP/IX/2024 Tia Rahmania Surat Distribusi, dinyatakan nol dan sepele. Juga bahan untuk materi dan imatel hingga 4 miliar rp. Diumumkan tidak hanya Bonnie Triyana bahwa dia telah melakukan tindakan ilegal.
Baca juga: PDIP dipicu dan DPR tanpa janji, Tia Rahmania mengambil kasus pengadilan
Ketika dikonfirmasi, Tia Rahmania, yang sekarang lebih sibuk sebagai dosen dan kegiatan sosial, dibebaskan berkat keadilannya dia sekarang diperoleh, tetapi tidak ingin mengomentarinya dan menyajikannya kepada penasihat hukumnya.
“Alhamdulillah, saya bersyukur, saya baru saja selesai belajar kabar baik, yang berarti reputasi saya dibersihkan, yang penting, Satyam Eva Jayate kebenaran pasti akan memenangkan pesan yang selalu saya pupuk dari sutradara utama (Megawati Sukyarnoputri) dan politik itu harus mantan statis.
Selain itu, pengacara Tia Jupryanto Purba mencatat bahwa kasus kliennya sangat penting dan langkah hukum berikutnya datang berdasarkan hukum.
“Ya, memang benar bahwa klien saya telah memenangkan putusan, tentu saja, itu adalah hal yang baik dalam hal langkah selanjutnya, tentu saja, dari lembaga penegak hukum. Bagi mereka yang bertentangan dengan hukum, mereka harus menerima sanksi hukum, terutama kasus yang tidak bahagia klien saya,” katanya. “
“Semua terdakwa dan terdakwa harus mengambilnya dan mengikuti keputusan pengadilan,” lanjut Purba. (Cuy/JPNN) Video paling populer saat ini:
Baca artikel lain … PDIP -I Pesta bertemu dalam kasus mantan bijaksana MK bahwa Tia Rahmania diarahkan di sekitar suara partai