goyalorthodontics.com -jakarta -halife Indonesia telah dianugerahi sertifikat Syariah dari Dewan Nasional Syariah -indonnese Dewan Ulem (DSN -MUI) dalam sistem penjualan langsung.
Sertifikasi ini menegaskan bahwa semua kegiatan Herbalife dan proses bisnis Indonesia telah memenuhi prinsip -prinsip Syariah.
Baca juga: Pelatihan tentang pentingnya sarapan bergizi, Herbalife mengunjungi 133 kursi
“Sertifikat Syariah ini dilengkapi dengan sertifikasi halal kami, yang sudah kami miliki untuk semua produk Herbalife,” kata Wahyu Jatmiko dan CEO Herbalife Indonesia, Kamis (27 Maret 2012).
Dia mengatakan sertifikat ini juga merupakan hadiah khusus di Ramadhan per bulan.
Baca juga: Herbalife memulai serangkaian perawatan tubuh dengan bahan -bahan alami
Ini juga berarti keberhasilan penting dalam perjalanan perusahaan untuk penyediaan solusi gizi yang sesuai dengan Syariah.
“Bagi konsumen, produk kami tidak hanya halal, tetapi juga dikendalikan oleh prinsip -prinsip Syariah,” kata Octrianto.
Baca juga: kampanye Herbalife tentang pentingnya asupan protein, dengan kehidupan yang sehat
Sertifikasi Syariah DSN-MUI hanya diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kriteria ketat.
Kriteria termasuk model bisnis dan pemasaran oleh syarie. Kepemilikan kepemilikan halal-halal halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, produk kosmetik dan farmasi dan keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APPLI).
Herbalife Indonesia telah memenuhi semua persyaratan ini, termasuk identifikasi model bisnis terdistribusi, program pemasaran, produk dan distribusi.
Menurut kepercayaan Muslim, lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan yang dijual melalui distributor independen akan terus menguat.
“Di bulan suci ini, kami ingin memperkuat komitmen untuk mempromosikan gaya hidup sehat dengan nutrisi seimbang, olahraga teratur dan dukungan masyarakat,” kata Oklano. (ESY/JPNN)