goyalorthodontics.com – Polisi menangkap seorang remaja dan DS awal (17), tusukan di bagian dari hiburan resepsi pernikahan di Tengkurak, distrik Tirtayasa, Serang Regency, Bay, Selasa (4/22/2025).
Kasatrskry Serang -Police AKP Andi Kurniady Es mengatakan bahwa sengatan itu diadakan karena para pelaku melihat keluarganya terlibat dalam gangguan di depan hiburan pesta pernikahan.
Baca Juga: KPK Mengungkapkan Mode Korupsi Untuk CSR Tujuan Dalam Setelah Memeriksa Satori
Ketika dia melihat saudaranya mengalahkan mereka, DS mencurigai tidak jauh dari yang bermasalah dan memberikan manset.
“Tersangka gigi dan memutar manset di kepala. Kemudian tersangka memborgol penonton lain yang berada di sekitar panggung hiburan,” kata Andi.
Baca Juga: Kantor Polisi Pacitan Didemo Gegara dapat dalam kasus penahanan polisi
Sebagai hasil dari penikaman, tiga penduduk, yaitu Sandi Fahad (26), Ibrahim (19) dan Nasrudin (23) yang berpartisipasi dalam melihat pelarian panggung yang diserang para pelaku.
Ketiga pria itu juga menderita cedera pada wajah dan tangan karena manset.
Itu juga berbunyi: Masalah Twin Sun dibesarkan di Muzani, oleh Dasco sekali lagi Hasan Nasbi, Tumben
Para korban segera dijalankan oleh penduduk klinik setempat untuk perawatan.
“Karena kerusakan akibat Nasrudin dan Sandi tidak dapat mengatasinya, keduanya segera dilarikan ke rumah sakit regional Dr. Trajat Prawiranegara,” katanya.
Dari hasil ujian, tersangka mengakui bahwa ia telah mengonsumsi minuman anggur.
Motif jahitannya adalah karena para pelaku tidak senang melihat saudaranya mengalahkan, jadi pemuda yang menganggur itu menarik borgol yang dibawanya.
“Karena kondisi minum ini, tersangka memenangkan mata tertutup sampai dia memukul ketiga korban,” katanya.
Untuk undang -undang ini, DS didakwa sesuai dengan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 Bagian (1) dari Undang -Undang Darurat Indonesia no. 12 Pada tahun 1951 dengan ancaman penilaian 10 tahun penjara. (Antara/jpnn)