goyalorthodontics.com, Jakarta – Selebriti Nikita Mirzani akhirnya melaporkan bahwa perawatan kulit Reza Gladys Prettyni Sari untuk Metro Polisi Regional Jaya untuk dugaan pelanggaran informasi dan Undang -Undang Transaksi Elektronik (UU Ite).
Laporan tersebut diajukan melalui pengacaranya Fahmi Bachmida 16 April 2025 dengan nomor laporan polisi: L.P/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Baca juga: Vadel Badjidhs Vadel terus mencoba menutup perdamaian dengan Nikita Mirzani
Meskipun saat ini ia sedang menjalani periode retensi karena laporan yang disajikan oleh Reza Gladys, itu mengurangi langkah -langkah Nikita untuk bertarung secara legal.
Laporan tersebut menyatakan bahwa Nikita tidak merasa sangat dihadapkan dengan penyebaran rekaman suara wawancara dengan Cut Gladys dan suaminya Attaubah Mufid tanpa izin.
BACA JUGA: Periode pemeliharaan yang diperpanjang, Nikita Mirzani merayakan Idul Fitri
Rekaman itu dilaporkan tersebar di media sosial melalui cerita yang identitasnya tidak diketahui.
“Korban merasa buruk -karena rekaman percakapan tanpa sepengetahuannya tersebar luas di media sosial dan berdampak pada reputasi dan kehilangan pekerjaan,” kata laporan itu pada hari Jumat (18/4).
Baca juga: 3 Berita Artis Berita: Revelino Siap Menguji DNA, Paula Verhoeven pergi ke Komisi Hukum
Pengacara Nikita menambahkan bahwa laporan ini dibuat sehingga pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langkah -langkah atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang dilaporkan.
“UU ITE menyatakan bahwa adopsi tanpa persetujuan adalah pelanggaran pidana,” kata Bachmid.
Diketahui bahwa Reza Gladys sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra dan Doctor Eye Pratam untuk dugaan pemerasan, pencemaran nama baik dan pencucian uang (TPPU) pada Desember 2024.
Dua bulan kemudian, Nikita dan Mail ditunjuk sebagai tersangka setelah dua absen dalam panggilan tes. (JLO/JPNN)