Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak

goyalorthodontics.com – Komisi Penyuluhan Korupsi (KPK) menghancurkan aliran kepuasan yang terkait dengan proyek di Kantor Umum Kalimantan Selatan dan Kantor Perencanaan Lokal (PUPR South Kalimantan) pada Kamis (455) di pengadilan di Södra Kalimantan Pupap Ahmed Dekeke (45)

“Semua saksi yang disajikan hari ini telah mengakui bahwa mereka membayar terdakwa saat melayani di PPR Kalimant selatan,” kata mereka Maria Silaban, seorang pengacara pemerintah KPK di Banjamsin.

Baca: Tindakan dari dokter yang tidak jujur ​​di Malang berbeda, minta pasien untuk melepas pakaian, traumatis!

Mereka mengatakan bahwa para terdakwa mendapat pekerjaan di kantor Kalimantan South Kalimantan, yang berbeda dari permintaan atau kontrak, terdakwa menerima kepuasan.

Terdakwa Ahmed Solhan et al juga menerima uang dan biaya dari para pihak yang meminjam perusahaan untuk mendapatkan proyek.

Baca juga: Djokovis Diploma diduga salah, UGM sudah siap

Salah satu saksi, Listin Sitarsus, mengklaim bahwa setelah memenangkan tender di kolam renang, karyawan Cipta Caria mengunjungi PPR Kalimantan Eris Enva dan menuntut RP. 500 juta.

Pada waktu itu, CV Leuyang memenangkan Proyek Pool Jaya Abadi, yang dibagi menjadi dua fase, yaitu 2023 dari RP5 miliar dan 2024 RP9 miliar.

Baca Juga: Hakim Kasus Penyampaian Rp. 60 miliar, Marcella memiliki surat di Santosos House

“Saya dihubungi oleh Eris Ene pada 22 Agustus.

Saksi lain mengakui bahwa Pt Pelit Rp1.8. Setelah memenangkan miliaran proyek Depot Archive, ia diminta oleh Eris Enova untuk membuat jam.

“Eris Anova meminta Bellout RP

Diketahui bahwa pengacara KPK di Ahmed Solhan dan tiga terdakwa menuduh para pendukung KPK mendapatkan total SEK 8,4 miliar.

Salhan mendapat uang dari Salhan melalui terdakwa Yulinti Erylinam sebagai kepala Cipta Kalimantan Selatan, dan terdakwa Augusta, Februari, dan memegang mantan kepala Laboratorium Konstruksi PPR Kalimantan Selatan dan Sekretaris Regional Kalimantan Selatan dan Kepala HMAD. (Ant/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *