goyalorthodontics.com, Jakarta – Herbalife Indonesia secara resmi termasuk dalam daftar bisnis tertunda langsung.
Itu setelah sertifikasi hukum Syariah Dewan Syariah Nasional Dewan Ulema Indonesia (DSN-MUI).
Baca juga: Herbalife meluncurkan serangkaian perawatan tubuh dengan bahan -bahan alami
Sertifikasi mengkonfirmasi komitmen Herbalife Indonesia untuk menyediakan produk dan layanan sesuai dengan prinsip -prinsip hukum Syariah kepada masyarakat.
“Ini adalah bukti komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim di Indonesia dan menjamin bahwa semua operasi komersial kami mematuhi prinsip -prinsip hukum Syariah,” kata Direktur dan CEO Herbalife, Okaiianto Wahyu Jatmiko pada hari Jumat (4/25/2025).
Baca juga: Kampanye Herbalife untuk pentingnya asupan protein yang membangkitkan kehidupan yang sehat
Sertifikasi Syariah ini akan menyelesaikan sertifikasi halal, yang sebelumnya diperoleh untuk semua produk Herbalife.
“Ini memberikan jaminan tambahan kepada konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal, tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip -prinsip hukum Syariah,” lanjutnya.
Baca juga: Herbalife mendukung 3 atlet Indonesia yang muncul dalam kompetisi internasional
Sertifikat DSN-MUI Syariah diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat.
Persyaratan ini mencakup kriteria spesifik seperti model bisnis dan pemasaran, kepatuhan terhadap produk, sertifikasi halal dari Badan Produk Halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, kosmetik dan farmasi, serta bukti milik Asosiasi Penjualan Indonesia Langsung (APP).
Sementara itu, Dewan Pengawasan Syariah Nasional Dewan Ulema-Desn-Mui Indonesia, KH. Moch Bukhori Muslim, menjelaskan pentingnya sertifikasi hukum Syariah untuk perusahaan.
Sertifikasi Hukum Syariah adalah langkah positif yang menunjukkan keparahan Indonesia Herbalife di perusahaan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai -nilai universal kebaikan dan keadilan.
“Sertifikasi ini akan dapat memberikan perasaan aman dan percaya diri pada semua konsumen, tidak hanya Muslim, produk dan perusahaan Herbalife,” kata Bukhori Muslim.
Saat ini, Herbalife Indonesia menjual lebih dari 30 produk nutrisi dan kesehatan melalui distributor pengusaha yang memberikan bantuan pribadi.
Berkat realisasi sertifikat untuk kepatuhan terhadap peraturan Syariah, model komersial, program pemasaran, produk dan proses distribusi yang memenuhi standar Syariah yang ditetapkan oleh DSN-MUI telah diakui.
“Kami berharap sertifikasi ini akan terus berkontribusi positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta pilihan utama konsumen,” simpul Oklanto. (ESY / JPNN)
Baca lebih lanjut artikel … Herbalife Run 2024 Target 4.000 peserta didedikasikan untuk bagian ini, Pendidikan Kesehatan