goyalorthodontics.com, Jakarta – Wakil Presiden Komite Dewan Perwakilan Rakyat III Sari Yuliyaty berkomitmen untuk pengawasan SW (32) oleh Palu, yang meninggal di Jakarta, yang meninggal di Jakarta. Politisi Galkar telah mengkonfirmasi kasus ini untuk menyelidiki kasus ini untuk mempertahankan kebebasan pers di Indonesia.
“Komite Parlemen Indonesia III menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan.
Juga, Baca: Manajer Pembunuhan Jurnalis Juvita, Tes DNA Angkatan Laut Pemasok Penemuan
Pengacara korban Rogate Octocrus Halawa mengatakan kematian kliennya ilegal.
“Seperti yang dinyatakan dalam Pasal 338 KUHP, kami telah mengajukan laporan kepada Polisi Metropolitan Jakarta untuk kejahatan pembunuhan,” kata Rogate.
Baca Juga: Angkatan Laut: Jamran berencana untuk membunuh juvita jurnalis
Laporan polisi terdaftar dengan LP/B/2261/IV/2025/SPKT/POLDA Metro Jaya.
Menurut Rogate, ada indikasi kuat bahwa SW adalah korban pembunuhan. “Berdasarkan foto yang telah kita lihat, kondisi korban berdarah dari hidung dan mulut,” jelasnya.
Baca Juga: Compolnas IPDA Case Endri Parwa Sefa Tempeleng bertanya
Sementara itu, metro metro metro Polda Metro Jaya Adi Ari, Komisaris Hubungan Masyarakat Indradi berbicara tentang hasil otopsi sementara.
“Berdasarkan hasil otopsi sementara, ada tanda -tanda infeksi paru -paru (kandidat adalah tuberkulosis),” kata Adde dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (6/4).
Sari Yuliyoti meminta petugas penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan. “Kami tidak ingin kasus ini melewatinya, itu bukan hanya masalah keadilan bagi para korban, tetapi juga untuk menjaga semangat dan keamanan seorang jurnalis di Indonesia,” katanya.
Golkar meminta organisasi pers dan jurnalis untuk membantu politisi mengawasi proses hukum. Komite Parlemen Indonesia akan terus memantau pengembangan penelitian III dan siap untuk menghubungi pihak -pihak terkait jika perlu.
Kasus ini dimulai ketika mayat SW ditemukan di D’A Cagon KeBan Jeruk Hotel di Jakarta barat pada hari Jumat (4/4). Kematian jurnalis Palu ini menimbulkan tanda tanya besar, dengan mempertimbangkan profesi korban sebagai jurnalis berita.
Sarah mengaku tidak meninggalkan kekerasan terhadap jurnalis. “Ini adalah ujian untuk kebebasan surat kabar dan komitmen kami untuk melindungi hak -hak konstitusional warga negara,” pungkasnya. (Tan/jpnn)
Baca artikel lain … Keluarga korban mengungkapkan proses uji DNA dalam pembunuhan jurnalis Juvita di Banjarbari