goyalorthodontics.com, Jakarta – Asosiasi Lembaga Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) telah meminta semua institusi pendidikan kedokteran untuk membuat kasus kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sebagai bahan reflektif untuk meningkatkan sistem pendidikan agar lebih aman, profesional, manusia.
Dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarti pada hari Jumat, Presiden Aipki Buda Santoso mengatakan masalah ini menekankan beberapa hal, termasuk pentingnya memperkuat pilihan awal peserta khusus dalam program Dokter (PPD), serta pengembangan etika, karakter, dan profesionalisme yang berkelanjutan dan komprehensif.
Baca Juga: Polisi telah menangkap beberapa obat pemerkosaan RSHS Bandung
“Aipki mendorong penguatan sistem etika, termasuk standar prosedur operasi” interaksi (SOP) antara petugas kesehatan dan pasien/keluarga pasien. Rumah sakit pendidikan harus memiliki standar etika yang ketat dan tinjauan umum dalam praktik sehari -hari, “kata Budi.
Selain itu, katanya, lingkungan pendidikan kedokteran harus menjadi tempat yang aman, komprehensif, dan layak untuk semua pihak, siswa, pasien dan pasien.
Baca juga: Polisi TKP Sekunder Priguna di RSHS Bandung
Untuk alasan ini, ini mendorong semua lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan dan pengobatan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual dengan kuat dan sistematis.
Menurutnya, ini adalah masalah kriminal individu, bukan lembaga, jadi masalah ini harus ditangani secara proporsional memberikan kesempatan kepada lembaga untuk membuat penilaian profesional.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Dr.
Itulah sebabnya AIPKI mendukung Fakultas Kedokteran, Universitas Padjadjaran tentang proses perawatan internal yang obyektif dan bertanggung jawab.
Selain itu, ia berharap pemerintah bisa lebih bijaksana, yang mendukung keberlanjutan pendidikan kedokteran.
Dia menyebutkan bahwa ini adalah ketiga kalinya Kementerian Kesehatan melarang PPD di rumah sakit vertikal, termasuk mereka yang masih melanjutkan, sebagai PPD dan PPD Internal Medicine PPDS University, Sam Ratulani University.
Budi menganggap bahwa penutupan sementara PPD -Anestologi di Universitas Padjadjaran adalah langkah yang tidak pantas karena dapat mencegah proses pendidikan dan mencegah layanan kesehatan, mengingat bahwa Indonesia tidak memiliki dokter khusus.
Ini juga mendukung proses hukum yang transparan dan adil. (Antarara/jpnn)