Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan

Jakarta – Jakarta – Seorang anggota Komite Perwakilan Deddy Yevri Sorterus kedua mengatakan bahwa tindakan organisasi sosial yang licik (organisasi massa) didasarkan pada orang -orang dan pergerakan kekuasaan dan pihak berwenang.

Dia mengatakan bahwa begitu banyak menanggapi tawaran layanan rumah Muhammad Tito Karnavian, yang menginginkan hak CBOS setelah banyak organisasi. 

Baca pada saat yang sama: Kodam I / Bukit Baurises membantu penghuni ketakutan

“Organisasi ini juga mencerminkan refleks atau refleks masyarakat, perilaku dan peralatan yang kuat,” kata Deddy Service, Minggu (27/4).

Fraksi PDI -P mengatakan bahwa penyimpangan organisasi massa masih dapat memahami apakah mereka memahami bahwa hukum mungkin.

Baca pada saat yang sama: Wamendagri Bima Wima Arya Luggery Organization Brigen Organisasi Brigen

“Jadi, jika perilaku pemeliharaan ditampilkan oleh alat -alat listrik, bagaimana organisasi massa tidak dapat menyalinnya,” kata Deddy.

Seorang mantan aktivis Walhi mengatakan bahwa kehancuran perilaku kekuasaan yang sebenarnya berkembang berdasarkan tindakan pelanggaran hukum oleh organisasi massa. 

Baca juga: Organisasi THR, Menteri Menteri Arya, menunjukkan penjualan pemerintah daerah

“Guru itu berdiri, para siswa sedang buang air kecil,” katanya.

Namun, Deddy setuju untuk menanggapi perubahan dalam hukum untuk menanggapi akhir pergerakan organisasi, yang sangat banyak.

“Menurut pendapat saya, jawabannya tepat dalam eksekusi,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Home Works Muhammad Tito Karnavian membuka hukum untuk membuka hukum mengenai organisasi sosial (hukum tentang organisasi). 

Mantan kepala Kepolisian Nasional mengatakan bahwa kegiatan organisasi, yang baru -baru ini membuka opsi.

“Ya, kita melihat bahwa ada banyak peristiwa berlebihan dari organisasi massa. Mungkin ada masalah keuangan,” Tito untuk wartawan di Jakarta, Jumat (25/4). (End / jpnn)

Baca artikel lain … Pevanbaru meminta penduduk untuk meminta ayam di bawah kuburan organisasi massa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *