Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu

goyalorthodontics.com, Kampar – Pria dengan inisial NH (41) ditangkap oleh perintah unit investigasi polisi Siak Hulu setelah menemukan penanaman ganja di daerah tersebut.

Dia ditangkap pada hari Senin, 24 April 2025 di Perumahan Permatus Teropong, Bok B No. 9, Desa Kubang Jaya, Distrik Siak Hulu, Kamonpar.

Baca Ya: Keamanan Perayaan Tahun Baru Imlek, tempat wisata tim Siak Hulu

Kepala polisi Siak Hulu, AKP Hendra Setiawan, mengungkapkan pada kasus pengungkapan dimulai dengan laporan orang -orang yang mencurigai larangan tindakan di tempat ini.

“Pencarian menemukan empat rumput ditanam di pot dan kantong sedih,” kata Hendra ketika dikonfirmasi oleh JPNN pada hari Rabu (30/4).

BACA JUGA: Pimpinan oleh Inspektur Jenderal dan Wayan Sugiri, BNN serta Bea Cukai dan Obat Cukai di 3 hektar ladang rami di Aceh

NH mengklaim ganja tanaman dari biji dan perawatan harian mereka.

Dia juga mengklaim dalam lima bulan terakhir dan menggunakan hasil tanamannya sendiri, mencampur daun ganja tembakau untuk dikonsumsi.

Baca juga: Bawalah 50 paket ganja, penumpang potensial yang ditangkap di Bandara Papua Sentani

Polisi menerbitkan semua tanaman rami sebagai bukti.

Saat ini, NH diperoleh di markas polisi di Siak Hulu untuk pengadilan selanjutnya.

AKP Hendra menekankan keterlibatan polisi dalam menghilangkan semua bentuk penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak mentolerir praktik kultur kardiovaskular atau narkoba, belum lagi lingkungan di lingkungan,” kata Hendra. (Mcr36 / jpnn)

Baca artikel lain … bawa 1,52 kilogram ganja, cer dan lp menangkap seorang polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *