Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras

goyalorthodontics.com, Yakarta – Artis dengan inisiatif JF AIAS Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan kasus -kasus yang dikatakan sebagai penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras dalam bentuk etomidasi.

Kepala Hubungan Masyarakat Polisi Metro Jaya mengatakan bahwa status Jonathan Frizzy ini tetap menjadi saksi.

Baca Juga: Artis Awal JF Dalam kasus Vape ilegal ternyata Jonathan Frizzy, negara itu

Namun, selain itu belum dirinci karena Ijonk diperiksa sehubungan dengan kasus ini.

Selain itu, kekasih Ririn Dwi Ariyanti tidak dapat mematuhi panggilan polisi kedua.

Baca juga: Masih ada masalah dengan perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven melakukan ini

“Negara tetap menjadi saksi, para peneliti membutuhkan kesaksian saksi JF, ketika kutipan kedua dibuat, JF tidak memenuhi panggilan sampai sekarang ia belum memenuhi panggilan,” kata Ade.

Sebelumnya, Bandara Kota Kota Soekarno-Hatta (Polresta), Polisi Distrik Jaya Metro, memeriksa artis dengan inisial JF terkait dengan tuduhan pelecehan vape yang berisi etomidasi.

Baca juga: Ariel Noah menghela nafas, kakaknya meninggal

Etomidasi adalah obat keras yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran hukum kesehatan.

“Negara bagian JF masih menonton dan memeriksa sekali. Dalam pemeriksaan kedua, orang yang dimaksud sakit,” kata petugas polisi Soetta Ronald Sopayung pada hari Senin (28/4).

Ronald menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan perolehan produk farmasi tanpa izin vape yang berisi obat -obatan etis yang keras.

Polisi juga telah menunjuk tiga tersangka dengan inisiatif BTR, EDS dan ER.

“Tiga orang yang telah ditunjuk sebagai tersangka telah ditangkap di Pusat Kepolisian Bandara Negara Bagian Soekarno-Hatta,” kata Ronald. (Mcr7/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *