goyalorthodontics.com, Bandung – Gubernur Java Barat Dedi Muyadi telah mengeluarkan surat edaran (jika) larangan meminta sumbangan atau biaya di semua jalan Jawa Barat.
Di atas kertas, ada beberapa poin yang harus dihormati oleh semua regunes/kota untuk mempertahankan kendali norma/kontribusi masyarakat.
Baca juga: Lucky Hakim Menghadapi Deda Mulyadi Setelah Dipertanyakan oleh Kementerian Internal Urusan
Nomor 37/hub.O2/Kesra diterbitkan pada hari Senin (14/14).
Adapun Dedi, ia menuntut agar kepala regional di 27 distrik dan kota membatasi jalan umum atau kontribusi masyarakat dan bentuk serupa lainnya.
Baca juga: Lisa Mariana: Sekali untuk Pambang, saya memiliki hubungan tiga hari
“Walikota, Camat, Lurah dan Vila Chefes untuk memberikan panduan kepada masyarakat,” kata Dedi, dikutip.
Menurutnya, orientasi dilakukan sehingga kesadaran masyarakat dibangun untuk mempertahankan urutan ruang publik dan lingkungan.
Baca juga: baru -baru ini dari Tasikmalaya Polysian, anggota parlemen pemalsuannya Dedi Mulyadi mengatakan itu
Kemudian promosikan pemahaman dan sikap bijak dalam mengumpulkan dana untuk pembangunan tempat ibadah atau kepentingan publik lainnya.
“Mengenai dampak implementasi polisi yang dimaksud, solusi akan ditemukan oleh gubernur, bupati dan walikota,” katanya.
Diketahui bahwa larangan ini datang setelah Dedi Mullyadi memberikan peringatan kuat tentang praktik mengumpulkan dana di jalan raya, terutama atas nama pembangunan rumah ibadah selama kunjungannya ke desa Cikukulu, Vila de Cisande, Regence Sukabumi.
“Setiap hari kemacetan lalu lintas, katanya pada pembangunan masjid. Mulai hari ini aku berhenti. Aku tidak bisa bertanya lagi di jalan,” kata Dedi ketika dia merevisi tempat itu langsung pada hari Kamis (10/4).
Sebagai bentuk kekhawatiran, Dedi menawarkan bantuan pribadi Rp30 juta untuk membantu membangun masjid al-Arabar, yang telah didirikan lagi di jalan.
Dia mengharapkan dana ini untuk mempercepat pengembangan tanpa mengganggu pengguna jalan.
“Jika saya akan membantu, sekarang saya hanya meminta penduduk, membersihkan sungai di desa ini dengan imbalan membersihkan segalanya,” katanya.
Dedi ingat bahwa pembangunan rumah ibadat harus dilakukan secara teratur dan tidak melanggar aturan.
Dia mendorong masyarakat untuk menemukan cara yang lebih terorganisir untuk mengumpulkan dana dan tidak membahayakan keselamatan jalan.
“Ini tidak mengganggu ketertiban umum. Kumpulan dana diizinkan, tetapi harus bijak dan rapi,” katanya. (Mcr27/jpnn)