Japnnn.com, Jakarta – Pengadilan Konstitusi pertama Hakim (MC), Maruar Syahaan, mengatakan kemampuan untuk memimpin (manajemen) adalah faktor utama dari keberhasilan jaksa penuntut (kembali).
Kualitas staf antara lembaga dan polisi tidak terlalu berbeda.
Baca juga: Komisi Hukum MUI untuk Peraturan Hukum Kantor Kejaksaan tetap merupakan penyelidikan terhadap korupsi
Maruar dimediasi untuk menanggapi hasil survei Indonesia yang menempatkan kantor jaksa sebagai lembaga publik yang paling tepercaya.
Dapatkan jumlah kepercayaan publik dari 75 persen. Kemudian Pengadilan Konstitusi (MC) 72 persen, Komisi Pemindahan Korupsi (BPK) 68 persen, Pengadilan 66 persen dan 65 persen dari Kepolisian Nasional.
Baca juga: Kantor Kejaksaan Agung berisiko untuk penyelidikan terlarang terhadap RSUAH, Pakar: Pemberantasan Korupsi Korupsi Senjakala
Menurut Maruarra, ini mungkin evaluasi publik karena mereka melihat hasil kantor Kantor Kejaksaan Agung (kembali) yang mengungkapkan kasus -kasus utama.
Namun, ini belum tentu Kantor Kejaksaan Nasional di bidang tingkat regional, serta di kantor Jaksa Agung.
Baca juga: Pakar Upaya Mahkota untuk Mengurangi Kantor Akademi Kejaksaan untuk Perdagangan Korupsi
Jika ada panduan yang sama tentang polisi dan jaksa penuntut, menurut Maruar, itu dapat menghasilkan kualitas yang tidak jauh berbeda.
“Tetapi fakta bahwa ada keberhasilan individu dari manajemen agensi yang dapat membangunnya dapat (hasil) akan seperti (keberhasilan) kantor kantor kejaksaan. Namun, kualitas rata -rata kantor jaksa penuntut, namun, kualitas rata -rata kantor kejaksaan.
Dengan demikian ia terus melakukan apa keberhasilan kantor jaksa penuntut saat ini tidak berarti bahwa ada kesenjangan kualitas karyawan antara otoritas penegak hukum.
“Namun, mungkin karena kepemimpinan. Jika para pemimpin dibandingkan dengan kualitas, adalah mungkin untuk melihat hasil jangka panjang bahwa kinerja polisi dan jaksa dianggap sebagai apa,” kata Maruar. (Memberi / jpnn) Apakah Anda telah menonton video terbaru berikut?