goyalorthodontics.com, Jakarta – Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan parlemen sedang menunggu proposal pemerintah mengenai peninjauan yang direncanakan UU Organisasi Komunitas (Ormas).
“Jika pemerintah ingin melakukan tinjauan, kami akan menunggu dan kami siap untuk membahas daftar masalah dalam tinjauan yang diinginkan,” kata Rifqi Rifqinizamy melalui layanan pesan pada hari Senin (28/4).
Baca Juga: Ormas yang Diketahui Bagus Tidak Diselesaikan oleh Tinjauan Hukum Tapi Penegakan Hukum
Menteri Inland Muhammad Tito Karnavian menawarkan kesempatan untuk meninjau hukum organisasi masyarakat (untuk bertindak berdasarkan organisasi).
Mantan Kepala Polisi Nasional mengatakan tindakan organisasi yang baru -baru ini terjadi di belakang pemerintah telah membuka opsi.
Baca Juga: PDIP -Factor -legislature: Perilaku organisasi adalah cerminan kekuasaan
Rifqi mengatakan bahwa yang ada sebenarnya ditawari ruang bagi pemerintah untuk memerangi organisasi massa nakal, baik sehubungan dengan ideologi atau gerakan yang mengancam ketertiban umum.
“Saya pikir ketentuan dalam undang -undang CSO yang ada telah memberikan ruang yang cukup kepada pemerintah untuk mengendalikan berbagai organisasi massa yang bermasalah,” kata Leger dari Distrik I Calimantan Selatan (Calimantan Selatan).
Baca juga: Kodam I/Bukit Barisan Help -Retailers dilaporkan telah mengintimidasi orma
Rifqi meminta pemerintah untuk memerangi berbagai organisasi yang terlalu jauh dan tidak mendapatkan ruang paling sedikit.
“Pada titik tertentu, saya pikir negara memiliki wewenang untuk menyelesaikan organisasi besar dengan ideologi dengan pandangan dan filosofi kehidupan dan negara bagian negara itu, dan untuk mengganggu kehidupan negara dan negara,” kata Rifqi. (Ast/jpnn)
Baca Artikel Lain … Permintaan Organisasi THR, Wamendagri Bima Arya, Impau LG ditentukan