Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar

goyalorthodontics.com- Dendi Budiman, Ketua Asosiasi Pemuda Legal, diperkirakan oleh dua pengacara hedon yang ditangkap dalam kasus suap hakim RP. 60 miliar yang terkait dengan ounce lag telah dianugerahi hukuman karena dibebaskan dari administrasi pabrik minyak mentah (CPO).

Pengacara untuk dua hedon yang dicurigai suap pada hakim adalah Marcela Santoso dan Alyant Bakuri, alias Ally Bakuri.

Baca Juga: Saan meminta polisi untuk menangkap partai yang ingin menghancurkan foto Menteri Kehakiman

Menjalankan Asosiasi Pemuda di Kantor Kementerian Kehakiman Indonesia. Foto: Pengiriman

“Ketika orang berada dalam posisi yang sulit, pengacara Heddon bahkan menunjukkan kekayaan yang dapat mereka buat menjadi” pelacur. “Dengan membenarkan segala cara, hukum idealisme,” kata Dendy.

Baca juga: Panggilan Seni untuk Menteri Kehakiman. Ini hanya bel yang bertemu dua lawan saat berhadapan dengan kasus ini

Dia menjabat sebagai pengacara untuk dua orang. Dia saat ini juga secara aktif dicurigai korupsi, termasuk Rafael Arun Trisambodo, Harvey dan Helena Lim, dalam kasus korupsi timah sebesar 300 triliun rp.

Menurut Dend, Marceella dan Ary ingin menghadirkan gaya hidup cantik yang dikatakan dibangun di atas pekerjaan tidak bermoral. “Ketika orang mengalami masalah, kedua pengacara ini benar -benar menunjukkan kemewahan penjualan keadilan. Bukan hanya pelanggaran hukum, ini adalah pelanggaran etika yang paling menjijikkan,” katanya.

Baca juga: Muzani menumbuhkan sinar matahari ganda, bukan dasco.

Oleh karena itu, Asosiasi Pemuda Hukum mendorong reformasi lengkap ke dunia para pendukung Indonesia. Dia mendesak pemerintah dan lembaga hukum untuk membongkar praktik mafia hukum dan mulai memperbaiki akar akar.

“Saya pikir sudah waktunya untuk memperbarui keseluruhan pelatihan pengacara. Dengan kedok pengacara, tidak ada lagi muffie hukum, perampokan, sekuritas kasus atau keputusan penjualan,” katanya.

Partainya kemudian mendorong pembentukan perwakilan profesional independen, salah satu etika etika, dan pengawasan aktual dari periode perekrutan praktis mengenai lisensi pengacara.

Lebih jauh, pengacara harus kembali ke Kita di keadilan, tidak hanya mencari kehidupan. “Kami menyarankan agar kode profesional pengacara harus berupa kelompok atau pabrik,” katanya. (Fat/JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *