goyalorthodontics.com, Jakarta – Fahmi Bachmid, pengacara untuk Baim Wong, menanggapi pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bahwa Paula Verhoeven diduga dikirim ke Komna ke Perempuan.
Dia meminta Komnath Wanita untuk tidak mengganggu kliennya dalam perceraiannya dari Paula Verhoven, yang secara khusus terkait dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca juga: Keluhan Paula Verhoven tentang kekerasan dalam rumah tangga yang diduga, Beim Wong Answers
Menurut Fahm, tidak ada tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang terbukti dalam keputusan Pengadilan Inkuisisi Jaamalta Selatan, yang memutuskan untuk bercerai pada 16 April 2025.
“Berdasarkan keputusan vonis, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga yang terbukti,” kata Fami Buckmid kepada YouTube Hepinws Sabtu (3/5).
Baca Juga: Paula Verhon dan Kontroversi Tas Baru Bym Wong
Fahmi Bacimid juga meminta Komnas Wanita untuk mencatat menanggapi laporan Paula Verhoeven.
“Comunas Wanita mengingatkan kita untuk tidak menilai atau mengintervensi dalam aspek hakim. Mari kita lakukan apa yang secara inheren hukum,” kata Fami.
Baca Juga: 3 Berita Artis Berita: Kekerasan Dalam Rumah Tangga Paula Terungkap, Aria Saroka ingin membedakan
Sebelumnya, pengacara Paula Verhoven, Citi Amina, mengatakan laporan yang dibahas oleh Komite Nasional Wanita diduga kekerasan fisik, psikologis, seksual dan ekonomi.
Laporan tersebut diajukan langsung ke tiga anggota Komite Komnaswanita.
“Kami mengirim dua laporan: salah satu kekerasan dalam rumah tangga suamiku dan satu lagi yang dianggap diskriminatif,” Sitty baru -baru ini menjelaskan.
Diketahui bahwa Baim Wong dan Polabelle Hoven menikah pada 22 November 2018, dan mereka diberkati dengan dua anak. Namun, Baim mengajukan perceraiannya pada 8 Oktober 2024.
South Jalta Pa mengakhiri perceraiannya pada 16 April 2025, tetapi kedua belah pihak sekarang menarik. (JLO/JPNN)