Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas

goyalorthodontics.com – Yakarta – Sekretaris Jenderal Tingkat Pihak Sempang -Pihak Limat Tengah Rakabuming Rakea Rakabuming Raka Delete Sebagai Pengiriman Hier Wakil Presiden.

Sarmudi menekankan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk meniru gibration rakabuming raka.

Baca Juga: Mantan KSAL menganggap Gibran am Jokowi tidak memenuhi kriteria kata -kata Republik Indonesia

Dia menegaskan bahwa proses pemilihan Gibrán sebagai wakil presiden secara hukum menyerahkan sah dan memperoleh dukungan dari sebagian besar orang Indonesia.

“Lebih banyak Gibran yang merupakan konstitutif oleh pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen dari Konstitusi,” tim Savuji tertawa di tim Savuji, Jakarta, Rabu (7/5).

Baca Juga: Proposal Penarikan dari Wakil Presiden Gibrance Dieliminasi, Praktisi: Sumbangan Ide Positif Lebih Baik

Menurut Sarmuji yang berkomitmen Gibran berkomitmen non -violasi, yang mungkin menjadi alasan untuk tuduhan tersebut.

“Jadi, sejauh ini, penilaian bundular masih ditutup,” katanya.

Baca Juga: Pembelian Gibran Diusulkan oleh Masalah, Merangsang Bung Komar MPR Untuk Melakukan Tim Studi

Pernyataan Sarmuji disampaikan untuk menanggapi pidato persidangan politik Gibran yang ada di beberapa forum publik dan diskusi politik

Masalah ini diimplementasikan dengan pusat perhatian Gibran atau kandidat untuk Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden Pengadilan Konstitusi mengenai Presiden Presiden Presiden Presiden Presiden.

Dalam keputusan nomor 90 / PUR-XXI / 2023, Pengadilan Konstitusi menjelaskan bahwa orang yang tidak berusia 40 tahun, dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden jika ia melihat sebagai kepala regional.

Keputusan ini membuka jalan bagi Gibran, yang menjabat sebagai walikota hanya untuk pergi ke pemilihan presiden 2024, meskipun ia bahkan belum berusia 40 tahun. (Antara / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *