Ini Tampang Penusuk Tukang Parkir di Madiun, Motifnya

goyalorthodontics.com – Polisi menangkap para pelaku Pasar Madiun Pasar Pasar (PBM), Jawa Timur, yang melarikan diri ke banyak daerah di Jawa, Sumatra dan Bali.

Kepala unit investigasi Madiun AKP Agus Setiawan mengatakan bahwa para pelaku Eko Bayu Riadi, seorang penduduk Jalan, Kartoharjo, Kartoharjo, Kota Kartoharjo, kota Madiun.

Baca I: Pembelian KPU Pribadi di Indonesia itu Aneh, Pondok CCP

Eko Bayu ada di daftar pencarian orang (DPO), karena tusukannya pada Agustus 2024.

“Kami menangkap tersangka di desa Hulula, Menganti, Kabupaten Gresik,” kata AKP Agus Setiawan, Kamis (5.5.2025).

BACA I: Kasus -kasus yang dituduhkan gelar palsu di Joku, investigasi kriminal untuk karyawan UGM di KPU Indonesia

Tersangka melarikan diri dari sengatan insiden terhadap korban Agus Purnawan, seorang penghuni Nambangan Lor, Manguharjo, Madiun City.

Pelaku Eco dan para korban Agus menjabat sebagai mahasiswa parkir di PBM.

Baca I: 3 wanita ditangkap dengan narkoba, beberapa penghematan sabu-shab di pubica, alamak

Kasus Stags dikeluarkan oleh nomor jam parkir.

Menurut pernyataan tersangka, korban menarik tempat parkir di luar jam kontrak.

Tersangka sebelumnya memperingatkan korban sampai pertengkaran di antara mereka muncul.

Tanpa diduga, tersangka mengeluarkan pisau dan menikam korban. Akibatnya, korban menderita cedera tangan, punggung dan pintu.

Setelah insiden itu, tersangka melarikan diri di Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Lingga, Sumatra Selatan; Kabupaten sialan, Bali; Sampai dia dipenjara di Gresik.

Tersangka melanggar seni. 170. 2 KUHP mengacu pada kejahatan pemukulan yang menyebabkan cedera serius dan kematian.

Sebagai akibat dari tindakan ini, tersangka mengancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

Dalam hal ini, polisi memberikan banyak bukti, termasuk pisau, pakaian yang digunakan oleh para tersangka dan korban, serta kamera CCTV di lokasi. (An / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *