KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

goyalorthodontics.com, jakarta. Komisi Penghapusan Korupsi (CPK) menyelidiki DWI Wahyudi (DW), yang diduga memberikan tersangka Rasaaaaaah karena memberikan lembaga kredit dari Institut Pendanaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ujian diadakan di KPK Red and White Building di Jakarta, Jumat (2/5).

“Ujian DW, sebagai mantan direktur LPEI Igsigle I I 2009-2018.

Baca juga: Jelajahi Kasus Korupsi di Departemen Pekerjaan Umum Mempawah, CPK telah mengidentifikasi 3 tersangka

Selain DWI, KPK juga memanggil mantan direktur LPEI dengan inisial KKW sebagai saksi. KKW diatur ke Kukuh Wiawan, yang berada di 2019-2020. Pergi ke Direktur Implementasi LPEI IV.

Ada banyak kasus ujian ini yang menarik beberapa mantan pejabat LPEI. Sebelumnya Senin (28/4), KPK memeriksa Basuki Setyadjid, mantan direktur III III LPEI 2009-2016. Selasa (29/4) adalah giliran mantan departemen pembiayaan bisnis Syariah LPEi Shariat Kristawan dan kepala empat manajer karyawan lainnya.

BACA JUGA: RAY RANGKUTI Kritik atas penampilan CPK, kasus HAST dianiaya, tetapi Bobby telah diundang untuk berkoordinasi

Dalam hal ini, KPK telah memberikan lima tersangka yang terdiri dari dua pejabat LPEI dan tiga debitur energi PT Petro. Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan terdaftar sebagai tersangka di Lpei, sementara Jimmy Mashrin, Newin Nuho dan Susi Mira Dewi Sugiarta dicurigai “Pt Peter Energy”.

Kasus ini juga menangkap PT untuk mengatakan kepada Mist Jaya Langit (SMJL) sebagai penerima aliran dana. Ada total 11 debitur yang memberikan kredit untuk LPEI terkait dengan kasus ini. (Antara/jpnn)

Baca Juga: Menangkan Sertifikat, Young Living Indonesia, yang mengarahkan bisnis Syariah MLM

Baca barang -barang lainnya … CPK Periksa 3 Saksi Lagi Saksi tentang Kasus Pencucian Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *