KPU Minim Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu, Rahmat Saleh PKS Bilang Begini

Ketua Komisi Pemilihan Sarvabaya (KPU) mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Jakarta, Komisi PKS II, Rahmad Saleh, mengatakan tidak ada waktu untuk memeriksa diploma peserta pemilihan.

Dia menjelaskan bahwa proses verifikasi file dari para peserta dibatasi dalam fase pemilihan.

Ini adalah sebagai berikut: KPU Minimum Time Test Diploma Pemilihan Peserta, DPR Commission II mengusulkan pengaturan sementara

“Misalnya, misalnya, dari daerah distrik dan perkotaan, mereka memiliki verifikasi diploma dari kandidat ke sekolah, dan anggaran akan, termasuk waktu.

Namun, ia menjelaskan bahwa KPU membutuhkan lebih banyak waktu untuk menganalisis hasil verifikasi.

Baca ini: Koleksi Jet Pribadi Indonesia KPU Ganjil, KPK Bergerak

Saya menjelaskan dari Distrik Pemilihan Sumatra Barat bahwa tidak perlu bagi perusahaan sementara untuk menyelesaikan masalah administrasi saat ini.

“Karena KPU memiliki perangkat ini. Para komisioner dan pegawai negeri telah bekerja selama lima tahun,” katanya.

Baca ini: Salin Diploma Djokovi, Penyelidikan Pidana Periksa Kasus Staf UGM untuk Indonesia KPU

Menurutnya, kebutuhan untuk tumbuh saat ini adalah memberikan waktu ekstra dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di manajer pemilihan.

“Inilah kebutuhan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, maka integritas manajer dan dengan demikian bersaing dengan manajemen yang tepat,” kata Rahmad Saleh.

Di masa lalu, KPU mengeluh bahwa kandidat pemilihan memiliki lebih sedikit waktu untuk memeriksa keandalan diploma.

Pemimpin KPU Mochamd Abifuddin mengatakan partainya sering dituduh melakukan masalah administrasi dan bahwa proses pemilihan terus berlanjut karena integritas para kandidat.

“Kadang -kadang kami tidak memiliki waktu, kami memiliki wewenang untuk mengumumkan diploma ini. Keringat kami belum selesai,” kata pemimpin KPU Mochammad Abifuddin di kantor Pawas di Jakarta Tengah pada Kamis (8/5). (Mcr8/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *