Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius

goyalorthodontics.com, Jakarta – PDIP DPP Security Security Nurhasan, proses parlemen Indonesia untuk proses sertifikat yang mengejutkan. Pada sidang yang diadakan di Pengadilan Korupsi Jakarta pada hari Kamis, 8/5, ia mengakui bahwa dua tidak diketahui terpaksa menghubungi penyelundupan KPK Harun Masiku.

Nurhasan, “Dua orang datang ke Harun. Rumah aspirasi segera memasuki tugas keamanan dan menerima ponsel saya.” katanya.

Baca juga: Saksi Nurhasan menolak keterlibatan Hasto dalam urutan pembasahan Harun Massiko Mobile

Organ menambahkan bahwa salah satu dari mereka yang tampaknya adalah pihak berwenang memaksanya untuk mengikuti semua perintah. Menurut kesaksiannya, komunikasi dilakukan dengan pembicara dan dikelola oleh dua orang.

Nurhasan, “Sebelum memanggil tugas itu, dikatakan.

Baca juga: Riezky Aprilia mengakui bahwa Hasto tidak tahu keterlibatan Wahyu Setwan dalam kasus suap

Pertemuan itu kemudian diadakan di Masjid Cut Mutia, di mana ia akhirnya bertemu dengan Mason Masiku.

Selama pertemuan singkat, Harun dipanggil untuk meninggalkan tas laptop.

Baca juga: Kinerja Kinerja Ray Ranguti KPK, kasus Hasto Case Cheed, tetapi Bobby diundang untuk berkoordinasi

“Biarkan saja,” katanya, lalu segera memberi dua orang tas itu, “kata Nurhasan.

Dia mengklaim bahwa dia tidak tahu isinya tas itu, dan hanya setelah kasus itu dibahas secara luas, dia melihat identitas Harun.

Kasus ini terkait dengan tuduhan Sekretaris Jenderal PDK KPK Hasto Christianto dan tiga tersangka lainnya, dan mantan Komisaris KPU Wahyu Setaawan menyuap $ 57.350 dalam dolar Singapura (600 juta RP). Tujuannya adalah untuk menyetujui perubahan tempat di DPR Riezky Aprilia dengan misi saya di area pemilihan Sumatra selatan.

Hasto juga dituduh mencegah penyelidikan dengan memesan ponsel Harun. Sidang akan mengikuti pemeriksaan saksi lain untuk mengungkapkan hubungan dalam kasus ini. (Tan/jpnn)

Baca artikel lain … tim hukum Hasto memberikan bukti klaim bahwa inspektur KPK melanggar Dewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *