Maling Motor di Inhu Jadi Korban Curanmor di Sumut, Begini Kejadiannya

goyalorthodontics.com, Indragiri Hulu – Seorang pemuda bernama Martogi Sinaga (22) ditangkap oleh Polisi Inhu setelah mencuri sepeda motor. Apesnya, hasil dari kejahatan itu dicuri oleh aktor lain.

Martogi ditangkap setelah perampokan sepeda motor Kawasaki KLX 150 cc di antara penduduk drama itu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Baca Juga: Parkir Sepeda Motor Sepeda Motor di Masjid, Sontologi

Komisaris Kepala Polisi Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa Martogi adalah tim polisi pada hari Rabu, 7 Mei 2025 pukul 22:30 WIB di Tinggi City Pasar, Sumatra utara.

“Penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama regional yang cepat,” kata Fahrian pada hari Senin (12/5).

Baca Juga: Polisi di Jawa Timur Mengejar 2 Sepeda Motor, Kencang

Fahrian menjelaskan bahwa pengungkapan itu dimulai dengan laporan tentang kerugian yang diajukan oleh Beni Ramadhani, seorang karyawan penambangan PT Perkin.

Pada tanggal 28 April 2025, sepeda motornya menghilang ketika dia memarkir temannya di koran ini di depan kios.

Baca juga: 4 warga yang menganiaya sepeda motor untuk membunuh tekanan pada polisi

“Laporan resmi memasuki kantor polisi di PEA hanya 3 Mei,” lanjutnya.

Berdasarkan ekspresi para saksi dan hasil dari tempat kejadian, polisi mengidentifikasi para marter sebagai prestasi.

Dia direkam sebagai penduduk desa Gelam Sei Serima, sebuah bandar distrik Khalaln, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

Unit Investigasi Polisi di Peapit yang dipimpin oleh IPDA Yusmar segera naik ke utara Sumatra dan menghubungi kantor polisi Bandar Khalipah untuk berburu para pelanggar.

Setelah Martoga disita, dia mengakui bahwa sepeda motor yang dicuri dibawa ke depan.

“Tetapi ketika dia berhenti dan tertidur di masjid di wilayah Aek Kanopan, sepeda motor itu sebenarnya dicuri oleh orang lain,” kata Fahrian.

Meskipun tidak ada sepeda motor yang dicuri, polisi telah mendapatkan banyak bukti seperti helm, sepatu pengaman dan pakaian yang digunakan dalam pencurian.

Fahrian mengkonfirmasi bahwa Martogi akan diproses oleh hukum sesuai dengan tindakannya, saat mencari sepeda motor curian berlanjut.

“Sebagai akibat dari tindakan mereka yang terjadi, korban menderita hampir 23 juta rps. Kami memanggil masyarakat untuk mempertahankan kewaspadaan dan memastikan bahwa kendaraan berada dalam kondisi aman ketika dibiarkan, terutama di tempat -tempat umum,” kata Fahrian. (Mcr36/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *