goyalorthodontics.com, polisi resor Banyaasin-Banyuasin (Polandia) telah menangkap dua dari enam perampokan kekerasan (Curas) terhadap Destian (37) Btpn Syariah Banks.
Penulis RI (26) dari kejahatan (26) dan (37). Keduanya adalah penghuni Hamlet dan, desa Taja Indah, Kabupaten Bebung, Kabupaten Banyaasin.
Baca Juga: Dukungan untuk Program Mandiri Makanan Nasional, gambar polisi Banyaasin dari 15 ton panen prime jagung
Banyaasin ACP Teguh Prasetyo Criminal Investigation Unit telah mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada hari Senin (11/5), sekitar 16:15 WIB, di desa Taja Indah.
Awal dari insiden itu, pada waktu itu korban ingin pulang dari akun pelanggan di desa mesin Taja Indah.
Baca juga: 2 pengemudi truk ditangkap di Banyausin, polisi mengambil tindakan
Di tengah jalan, mereka tiba -tiba dicegat oleh enam penulis yang menunjuk senjata dan senjata api yang tajam.
“Kemudian penulis menangkap korban Rp. 54.000.000, 00, 1 unit sepeda motor Honda supra, 1 unit Fit Rev Motor, Samsung A9 Tablet, Samsung A8 Tablet dan Oppo Reno 11 HP,” kata Teguh pada hari Kamis (5/15).
Baca Juga: Laporan Layanan Layanan Hotline Terbuka Banyaasin Terbuka Melawan Perempuan dan Anak -Anak, Rektor Nomor
Setelah insiden itu, korban melaporkan kantor polisi Bebung.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim polisi regional Banyaasina dan unit investigasi kriminal bebung menangkap dua penulis di residensi mereka, pada hari Minggu (11/5) sekitar pukul 01.00 WIB, dua penulis menjadi meta 2025, operasi berusia 20 tahun.
Selain penangkapan dua penulis, tim aroma juga memberikan bukti (BB).
“Dua penulis saat ini dibawa ke polisi regional Banyaasin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara masih mengikuti kami,” kata Teguh. (Mcr35 / jpnn)
Baca artikel lain … 3 bulan kerja, tim tontonan polisi Banyaasin akhirnya menangkap pencuri motor di Rantau Bayur