goyalorthodontics.com, Suriang – Sebanyak delapan siswa perempuan dicurigai melakukan pelecehan seksual atau kekerasan seksual yang mengklaim mengelola sekolah internal (PONPES) di daerah Soriang, Bandung mengatur.
Surat pertama RR 30 penyerang dinobatkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandung.
Baca Juga: Pemimpin Kain Bandung Kaburi 8 Santriwati
Kasatreskrim Bandung Lutfi Olot Gigantara mengatakan “delapan siswa diduga melakukan pelecehan seksual yang terjadi antara tahun 2023 dan 2025.”
Korban ini berkisar dari 15 hingga 18 tahun.
Baca Juga: 13 Santriwati Menjadi Korban Ustadz AF Lust
“Ada sekitar delapan total korban yang terdaftar sejauh ini,” kata Rubivi ketika dia bertemu Mapolista Bandung pada hari Rabu (5/14/2025).
Dari delapan korban, tiga siswa mengklaim bahwa mereka berhubungan seks oleh penyerang. Lima korban lainnya dilecehkan secara seksual, termasuk berciuman dan kehamilan, karena bagian sensitif korban.
Baca Juga: Para pemimpin Pesantoren dicurigai di Lombok Tengah
Lufti menambahkan bahwa korban diuji setelah kematiannya di Rumah Sakit Sartica Asi.
Selain itu, mereka menerima dukungan psikologis untuk wanita dan anak -anak dari UPTD.
Dia mengatakan dia telah menyelidiki saksi dan menerima bukti.
Akibatnya, pelaku RR ditangkap dan ditunjuk sebagai tersangka.
“Kami memutuskan seorang pria berusia 30 tahun dengan surat pertama atau tersangka kekerasan seksual atau hubungan seksual,” katanya.
Dia mengatakan polisi diprakarsai oleh tersangka dalam hukum Pasal 81 atau Pasal 82 (Undang-Undang) hukum tentang perlindungan anak-anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
“Pada titik ini, kami telah menciptakan tersangka dan hari ini kami memegangnya di Pusat Penahanan Polisi Bandung,” katanya.
Mengenai motif tersangka, petugas mengatakan mereka masih memperdalam tersangka.
Ini juga mengeksplorasi potensi lebih banyak korban.
“Jadi kami masih mengeksplorasi motivasi. Ini berarti bahwa korban lain memiliki kesempatan,” katanya. (Mcr27/jpnn)