goyalorthodontics.come -Ex -Tibunal Ex -Tibunal Zaf Richa telah mengklaim 50 miliar rp untuk diurus
Zarof menerima bahwa uang menerima uang ketika bersaksi oleh Mahkota (saksi dan dituduh) dalam kasus tuduhan dan kepuasan jahat.
Baca lebih lanjut: Jois Assodge Jouia Jowi Jouia Jouia Jou, Penelitian Kriminal
Menurut Zaf, ia menerima RP. 50 miliar untuk mendapatkan perusahaan Sugar Sugar Group.
“Ini adalah uang terbesar yang saya dapatkan.”
Baca lebih lanjut: Pembela miliar euro ini ke Zaf Ricar, tujuan target yang tidak diinginkan
Wakin, Zof mengklaim lupa bahwa perusahaan memberikan uang atau diminta.
Itu juga lupa waktu acara. Saya hanya terjadi pada satu kasus di 2016-2018.
Baca selengkapnya: Akuisisi dengan pesawat pribadi Indonesia jarang terjadi, KPK Move
Pada saat itu, Zaf juga percaya perusahaan akan mendapatkan banding Mahkamah Agung setelah pengetahuan perusahaan.
“Saya menerima informasi bahwa perusahaan ini juga telah dimenangkan, di pengadilan tinggi.
Sebelumnya, Zaf Richa dituduh sebagai perekrutan jahat dalam bentuk bantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu dengan nilai RP. 5 juta euro dan mendapatkan kepuasan 915 juta rps dan berat Mahkamah Agung pada 2012 hingga 2022.
Pengaturan yang buruk dituduh melakukan penasihat hukum Ronald Tannur, dengan tujuan Tannur Cassur di tingkat kasasi pada tahun 2024.
Atas tindakannya, Zof Ricar dituduh gagal mematuhi pasal 6 paragraf (1) surat kepada atau Pasal 12) dan Pasal 15. Pasal 18 Korupsi. (Ant / jpnn)