Polisi Beber Peran 3 Tersangka dalam Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon

goyalorthodontics.com, Kota Cilegon – Direktur Polisi Regional Banten, Kombes Dian Settyawan Chandra Asri.

Selain mempromosikan status tersangka, polisi segera menghentikan walikota perdagangan dan industri Kota Cilegon (Kadin) bersama dengan inisial, wakil presiden Divisi Industri AI dan Presiden Asosiasi Indonesia (HNSA) dari Kota Cilegon.

Baca Juga: Presiden Proyek Pengiriman Kadin RP. 5 t di cilegon, kepala nelayan juga

Menurutnya, ketiga tersangka memiliki tugas mereka dalam upaya untuk meminta proyek konstruksi PT. Chandra Asri Alkali kepada kontraktor penyedia.

“Tersangka memulai peran di meja dan meminta 5 proyek RP untuk Kadin tanpa lelang,” kata Komisaris Dian.

Baca juga: Pengusaha Cilegon Splash akan menanyakan proyek RP. 5 T tanpa kontes, Sahroni: Ini adalah orang jahat!

Sementara itu, peran dua tersangka lainnya, Komisaris Dian, presiden kota Cilegon, kata Kadin, memainkan peran dalam gerakan orang untuk bertindak.

“Jadi dugaan RZ, yang adalah presiden kota Cilegon HNSI, mengancam untuk berhenti jika dia belum menerima proyek dari Pt. Chengda Engineering Co,” katanya.

Baca Juga: Pengusaha Cilegon meminta proyek RP 5 T dan menakutkan, ini adalah jawaban Andra Soni

Dian menjelaskan bahwa tindakan tersangka dituduh sesuai dengan Pasal 368 Jo 335 dari KUHP terkait pemerasan dan ancaman.

“Ancaman kriminal telah dituduh dicurigai lebih dari lima tahun penjara,” kata Komba Dian. (Mcr34/jpnn)

Baca artikel lain … Polisi Regional Banten menentukan pencapaian penanganan dosis minyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *