goyalorthodontics.com, Jakarta – Menunjukkan berita perceraian dari Fachri Albar dan istrinya, Renata Kusmanto setelah aktor itu kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Pengadilan Agama Tigarax PR, Ummi Azma menjelaskan Renata Kusmanto ketika pengadu menempatkan gugatan perceraian pada 23 Januari 2025.
Baca juga: Forri Albar menderita, dari perceraian hingga kasus narkoba
Gugatan perceraian didaftarkan untuk nomor 702/pdtg/2025/patigaraxa.
Pengadilan kemudian diselesaikan pada perceraian keduanya pada 13 Februari 2025.
BACA JUGA: Nagita Slavina Stories Jadi Mak Comblo Luna Maya dan Maxime Bouttier
“Ditemukan dari 13 Februari 2025 dengan festival,” kata Ummi Azma baru -baru ini.
Ummi menjelaskan bahwa tindakan perceraian pasangan itu memiliki kekuatan hukum permanen. Dia menekankan bahwa tidak ada perlawanan dari Fachri Albar atas keputusan perceraian.
Baca juga: Lantis Special Stage Lantis
“Tidak ada perlawanan atau pagar dari Albar Forri,” kata Ummi.
Pada saat yang sama, panel tahanan anak -anak menyerahkan Renata Kusmanto.
Sementara itu, Panel Penghakiman Fachri Albar dihukum dengan memberikan kewajiban untuk memberikan nyawa 50 juta rp per bulan.
“Renata Kusmanto sebagai ibu kandungnya dan menghukum terdakwa untuk selamat dari kedua anak, setidaknya 50 juta setiap bulan,” katanya.
Diketahui bahwa Fachri Albar ditangkap di rumahnya, Sør -jakarta Area Minggu (4/20) di 20.00 WIB.
Terakhir, aktor dan musisi masih diadakan di Polisi Metro Jakarta Barat. (Mcr31/jpnn)