goyalorthodontics.com, Yakarta – Akademisi dan aktivis UHO meminta agar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kamus) Brian Yuliarto memperhatikan secara khusus untuk mengawasi proses seleksi Kanselir hingga akhir.
Saat ini, pemilihan Kanselir Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari 2025 – 2029 telah menghabiskan 3 kandidat, yaitu, Prof. Armid, S.Si, M.Sc., M.Sc., D.Sc., Prof. Dr. Ruslin, S.Pd., M.Sc dan Prof. Dr. Ir. Takdir Saili, M.Sc. Menurut pertimbangan dan keputusan dikte, Menteri Luar Negeri Uho Kendari 2025 – 2029 akan diputuskan pada 2 Juni 2025.
Baca Juga: Pembela Rakyat Indonesia: Rektor Plagiarisme Uho Terbukti
Sejak awal, Dr. Muhammad Zein Abdullah, S.IP, M.Sc., menyoroti pilihan anggota Senat UHO yang menganggap bahwa demokrasi akademik tidak mencerminkan.
Dia, bahkan secara eksplisit menyatakan bahwa ada kecurigaan yang kuat tentang partisipasi kepemimpinan universitas dari proses pemilihan yang dianggap penuh dengan intervensi, manipulasi dan praktik nepotisme.
Baca Juga: Kemristekdikti menekankan bahwa rektor uho bukan plagiarisme
“Proses pemilihan ini tidak mencerminkan semangat demokrasi kampus yang seharusnya mempertahankan keterbukaan dan partisipasi. Saya menyesal dalam proses yang telah dikondisikan dan dirancang oleh universitas tanpa scruples dan para pemimpin fakultas,” kata Muhammad Zein Abdullah, seorang akademisi muda yang juga merupakan kandidat untuk Uho Kendari 2025-2025, 201025, 201025).
Masalah ini telah menonjol sejak diundangkan dari Percendikti Sainthek Nomor 21 tahun 2025 tentang undang -undang Universitas Halu Oleo. Alih -alih memperkuat mekanisme demokratis, aturan tersebut dianggap membuka ruang untuk manipulasi kekuasaan.
Baca juga: Pemerintah diminta untuk mencegah konspirasi dalam pemilihan Rektor UPI.
Muhammad Zein mengungkapkan bahwa tahap seleksi anggota Senat di tingkat program studi dan fakultas tidak dilakukan secara transparan.
“Saya telah berkomunikasi dengan banyak guru, dan ternyata ada nama -nama yang telah ditetapkan secara rahasia tanpa persetujuan atau keinginan orang yang bersangkutan,” katanya.
Hal yang sama juga ditransmisikan oleh Profesor Fisipol Uho (Politik dan Pengamat Demokrat), Ode Muhammad Elwan, S. Sos., MPA. Menurut Ode Muhammad Elwan, masalah ini bukan masalah siapa yang menang atau kalah, tetapi masalah proses yang penuh dengan rekayasa sistematis.
Ketika prosesnya rusak, produk akhirnya kehilangan legitimasi, betapa indahnya dikemas. Proses seleksi Kanselir UHO untuk periode 2025-2029 sekarang menjadi cermin kabur dari krisis integritas dalam demokrasi kampus.
“Fakta -fakta yang muncul dari deklarasi salah satu kandidat untuk Menteri Luar Negeri mengungkapkan dugaan pelanggaran administratif, manipulasi peraturan, serta intervensi kekuasaan sistematis oleh Rektor Dr. Muhammad Zamrun Firihu,” kata Ode Muhammad Elwan.
Dia menambahkan bahwa salah satu pelanggaran yang paling mencolok adalah keterlambatan dalam tahap pemilihan kandidat untuk Kanselir, yang secara eksplisit bertentangan dengan Pasal 6 Permenristekdikti No. 19 tahun 2017.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa seleksi dilakukan maksimal lima bulan sebelum akhir kantor Kanselir. Namun, di UHO, tim baru dimulai pada 10 April 2025, meskipun masa jabatan Menteri Luar Negeri berakhir pada 2 Juli 2025, ia melanjutkan.
“The violations of this time are not only administrative, but they also create an abuse of authority that leads to ‘conditioning results’, even more extreme according to him that there is a strong suspicion of the efforts of Muhammad Zamrun Firihu (UHO UHO) designing the hidden agenda (Hidden) to make the minister of the time of the time of the time of the Sena Senate
Ode Muhammad Elwan mengatakan ada setidaknya 5 dugaan pelanggaran kuat yang dilakukan oleh Rektor Muhammad Zamrun Firihu dalam proses seleksi Rektor UHO 2025-2029.
Pertama adalah kudeta: Ketika konstitusi kampus diculik, kanselir kedua menentang rekomendasi ombudsman. Penghancuran tiga penghancuran Senat Universitas Marwah, yang keempat adalah demokrasi semu dan kekuatan tersembunyi. Kelima, Rekomendasi: Perlawanan adalah tanggung jawab moral.
Sementara di mata Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa DPD Muhammadiyah (IMM) dari Tenggara Sulawesi, SE, sejak awal proses sosialisasi dan transparansi Kanselir Uho 2025 – 2029 itu tidak dilakukan dengan cara yang transparan, bahkan tanpa melibatkan siswa.
Proses awal pemilihan Rektor UHO 2025 – 2029 mengatakan bahwa Firdaus tidak adil dan hanya menguntungkan seorang kandidat. Kanselir yang melayani sekarang terlalu campur tangan dalam proses seleksi kanselir yang baru.
“Pilihan kanselir adalah intervensi terlalu banyak dari para pemimpin yang saat ini menjabat, yang harus menjadi contoh untuk netral dalam pemilihan. Jika ini tidak dikendalikan, itu akan merusak bagian lain, itu akan membiarkan proses demokratisasi dieksekusi sebagaimana mestinya, seharusnya tidak ada intervensi,” kata Firdaus.
Firdaus berharap dapat memberikan perhatian khusus pada pilihan Menteri Luar Negeri UHO 2025-2029. Oleh karena itu, kandidat tanah terbaik dan mampu dilahirkan di universitas terbesar di Kendari. (ESY/JPNN)