KPK Periksa Dirut PT RSPI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

goyalorthodontics.com, Jakarta – Kuantitas Pemberantasan Korupsi (KPK) meneliti Direktur Presiden PT RSPI (Mentari Group) Hary Poetranto sebagai saksi pada hari Rabu (5/21).

Dia diselidiki dalam kasus korupsi tersebut terkait dengan penyediaan fasilitas kredit di Indonesia Export Financing Institute (LPEI).

Baca Lagi: Di ​​KPK, Budi Arie menjawab nama nama Mutual dalam kasus perekrutan

“Pemeriksaan diadakan di PPK Red and White Building,” kata pernyataan KPK Budi Praseyo dalam pernyataannya.

KPK dinobatkan sebagai lima tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua petugas LPEI dan tiga kreditor di PT Petro Energy.

Baca juga: Karyawan KPK mendorong pintu masuk ke Menteri Kementerian Budi Arie dalam kasus Judol

Dwi Wahah terdaftar

Kasus ini juga fleksibel di Pt Saki Mait Jaya Heaven (SMJL) sebagai penerima dana.

BACA JUGA: KPK untuk membawa bisnis dan aliran Bonosusatya ke dana batubara bekas bupati ke Kukar

Secara keseluruhan ada 11 debitur yang terlibat dalam memberikan kredit LPEI terkait dengan kasus ini. (TAN / ANTARA / JPNN) Kita juga dapat melihat video ini!

Baca artikel lain … Menemukan KPK untuk Kementerian Agama yang terkait dengan kasus kerja asing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *