Menteri Sebut Jokowi Masih ‘Bos’, Efriza: Salah Kaprah

goyalorthodontics.com, Jakarta – Seorang mantan peneliti di Citra Institute, Ephrisa mengevaluasi pernyataan menteri, yang dinobatkan sebagai Joko Widodo (Jokowi) Indonesia, Bos Salah Kaprah.

Misalkan, katanya, menteri menyadari bahwa meskipun nama -nama itu didorong oleh Jokowi, mereka bekerja dan setia kepada Presiden Mitchowo. 

Baca Juga: Menteri Mitchowo Sowan untuk Solo, Ferdinand PDIP: Mereka adalah pelayan Jokowi

“Jangan mengunjungi Jokowi membahas pekerjaannya di luar kabinet dengan Jokowi, yang tidak memiliki wewenang untuk menunjukkan bahwa menteri tidak memahami proses kerja pemerintah,” kata Ephrisa kepada goyalorthodontics.com, kedua (4/14).

Dia menjelaskan bahwa jika dia ingin membahas program dengan Jokowi, mengirim dan mengatur undangan ke pertemuan serta diskusi tentang kabinet.

Baca Juga: Menteri Sowan tiba di kediaman Jokowi, Puan PDIP: Presiden Mitchow Subianto saat ini

“Bahkan menteri tidak datang ke Jokowi dan kemudian mengatakan semua yang dia lakukan di luar pemerintah, yang berarti bahwa menteri tidak memahami pola kerja pemerintah, bahkan kehilangan pola kerja pemerintah yang baik dan otentik,” lanjutnya.

Dia menganggap perilaku ini juga menunjukkan bahwa mereka memiliki dua “majikan” terutama Jokowi dan Mitchowo. 

“Bohowo hanya dianggap sebagai bos kabinet, sementara Jokowi adalah bos yang harus mematuhi dan memberikan informasi dan laporan kerja dari para menteri,” katanya.

“Ini adalah pikiran yang buruk bahkan untuk mengurangi kemampuan para menteri ini,” Ephrisa menyimpulkan.

Sebelumnya, kunjungan ke sejumlah menteri tiba di presiden ke -7 Joko Widodo (Jokowi) ke -7 di solo saat ini Idul Fitri diperhatikan.

Selain itu, seorang menteri bernama Jokowi Bos, yaitu Menteri Maritim dan Perikanan (KP) Saki Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Kumpulkan dengan mantan bosku. Sekarang masih bosku,” kata Trenggono. (Mcr8/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *