Japnnnn.com, Jakarta – Anggota Komisi House of Representatiers WHII Midian Eli Sera mengatakan bahwa negara tidak boleh diam ketika dia melihat Studif di Bangxian.
“Indonesia adalah keadaan hukum. Tidak diizinkan untuk menempati tanah yang dimiliki oleh siapa pun,” kata ProcessHirator PCX oleh Layanan Pesan, Sabtu (5/24).
Baca Juga: Grill Jaya mendistribusikan ribuan paket makanan, Hercules berdoa untuk penduduk
Martiani mengatakan bahwa perlunya penegakan hukum dan bimbingan oleh Kementerian Dalam Negeri menanggapi langkah -langkah Gib Jaya untuk menempati tanah.
“Tidak hanya kementerian rumah penting, tetapi semua pihak harus bekerja bersama, karena selain penegakan hukum, tetapi juga pelatihan,” katanya.
Baca Juga: Kepala Polisi Lusinan Transkrip Organisasi Transper & Grand Jaya di Jakarta Timur
Sebelumnya, Grill Jaya dilaporkan kepada polisi untuk menduduki tanah BMQG di Pondoc Belland Village, Kota Tangerang Selatan, Bapen, yang meliputi area seluas 1.2780 meter persegi.
Grab Jaya bahkan dikatakan meminta RP5 miliar sehingga mereka menarik anggota Bumi.
Baca Juga: Anggota Organisasi Grib Jaya Sebenarnya Berdagang, rusak ke aset utama
BCCG di sisi lain merasakan tuntutan melukai negara. Karena lokasi tanah dibangun oleh proyek pembangunan arsip institusi dengan anggaran multiaris.
Kembali, Bakg dijelaskan kepada Grib Jaya tentang tanah yang sibuk dengan negara dengan bukti sertifikat sertifikat hak menguntungkan (SHP) nomor 1 / pondoccunct pada tahun 2003.
Namun, Grib Jaya membantah meminta RP5 miliar dalam upaya untuk menarik anggota ruang tanah BMKG.
Lembaga yang disebabkan oleh Rosario de Marshall atau Hercules menantang bukti organisasi mereka meminta RP5 miliar untuk menarik anggota BCCG Land. (Ast / jpnn)