Polisi Menciduk 6 Penyebar Konten Inses di Facebook

goyalorthodontics.com – Polisi telah menangkap enam pelaku penyemprot konten pornografi dalam bentuk hubungan inses atau darah melalui dua kelompok media sosial di Facebook yang disebut Darah dan UPS dan UPS.

Kepala Bagian Informasi Publik (Kabag Poum) dari Komisaris Polisi untuk melonggarkan Erdi Chanigo mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan kerja sama antara Dewan Hukum Pidana (Dittitipidsiber) Bareskrim Polri dan Dewan Direksi Metro Jaya.

BACA JUGA: Kasing game online menarik Arie, kepala polisi nasional sedang menunggu instruksi

“Kelompok ini menjadi masalah karena menyebarkan konten pornografi anak -anak dan wanita. Kami dapat menangkap enam penulis yang sekarang semakin dalam,” kata Erdi pada hari Selasa (20 5.2025).

Dia menyatakan bahwa dewan polisi nasional menangkap para pelaku di berbagai tempat di pulau -pulau Jawa dan Sumatra.

Baca juga: guru UIN diduga membunuh 7 siswa dan mengubah polisi

Para penulis adalah anggota administratif dan aktif dari kelompok yang membuktikan transfer konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Tim kepolisian nasional menjamin beberapa bukti dari enam penulis, IE perangkat komputer, ponsel, ya, dokumen digital dalam bentuk foto dan video, serta beberapa bukti lain mengenai kegiatan ilegal ini.

Baca juga: Angkatan Laut Angkatan Laut Jumran mengungkapkan alasan penghancuran ponsel Juwita, berakhir

Sementara enam pelaku saat ini dijamin pada penyelidikan polisi atas kejahatan dan polisi metropolitan Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Erdi mengatakan polisi nasional akan terus menekan semua cara menyebarkan konten pornografi, terutama yang terlibat dalam anak -anak sebagai korban.

“Ini adalah cara untuk melindungi komitmen kami kepada masyarakat, terutama generasi muda, ancaman konten digital yang berbahaya,” katanya.

Dia mengatakan dia tidak mengesampingkan kemungkinan jumlah tersangka bahwa kasus ini akan meningkat dengan tes yang lebih dalam.

Penjelasan yang lebih lengkap terkait dengan kronologi pengungkapan dan rincian kasus ini ditransmisikan pada konferensi pers pada hari Rabu (21/5) untuk penyelidikan polisi.

Sebelumnya, data dari Komnas Wanita Komnas dalam daftar tahunan Komnas Wanita (Catah) 2022 adalah yang ketiga, dengan 433 kasus total kasus kekerasan seksual di area pribadi.

Korban langsung biasanya menderita ketidakberdayaan dan kesulitan dengan akses ke keadilan dan pemulihan, terutama tanpa dukungan keluarga.

Di Indonesia, para aktor dapat dituduh melakukan tindakan perlindungan anak -anak dan tindakan informasi dan transaksi elektronik (ITE Act), terutama jika konten insesus didistribusikan ke -line.

Ancaman kriminal terhadap hukum ditangkap hingga 10 tahun, dengan denda 10 miliar dp. (Ant/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *