goyalorthodontics.com, Cibinong – Selebriti Atalarik Syah mengungkapkan kronologi peristiwa sebelum rumahnya akhirnya dihancurkan oleh Pengadilan Distrik Kibinong (PN).
Atalarik menjelaskan bahwa dia awalnya membeli tanah di keterjeratan PT di daerah Gemilan Indah Cibinong.
Baca juga: Atalarik Syah belum menerima surat eksekusi formal tentang pembongkaran Pengadilan Distrik Cibinong
Dia mengakui bahwa beberapa tanah yang dia beli pada tahun 2000 sudah menjadi sertifikat tanah, tetapi pihak lain hanya dimasukkan dalam dokumen penjualan dan pembelian.
“Saya telah mengurus surat 2000 tahun 2000. Perawatan pada surat itu, beberapa disertifikasi, beberapa belum menjadi sertifikat, masih AJB,” kata Atalarik Cibinong, Jawa Barat.
Baca juga: Apakah Anda ingin melihat yang lebih muda? Embc perawatan kulit dalam larutan
Kemudian, pada tahun 2002, mantan pemain Tsania Marwa mencoba mengurus semua sertifikat Bumi.
Namun, selama proses pengelolaan hukum tanah, dokumen penting adalah surat pembebasan untuk menghilang.
Baca juga: Atalarik Syah kalah di pengadilan, perintah pengadilan distrik Cibinong untuk mengosongkan tanah
Selama ini diketahui, dokumen tersebut adalah salah satu file penting yang harus diurus sertifikat properti tanah.
“Tidak ada peringatan pada tahun 2000.
Beberapa tahun kemudian, ketika seorang pria bernama Dedede Tasno tidak dikunjungi, Pengadilan Distrik Cibinong mengajukan gugatan untuk memenuhi rumah Atalarik Syah di tanah.
Tidak hanya kata Atalarik Syah, Dede Tasno juga merupakan gugatan untuk Kelurahan, Kecamatan, Pt Sapta Gemilan Indah pada 2015.
“Kelurahan, Subnetriter, kemudian Pt Sapta adalah ya. Lalu ada Tuan namanya, namanya mati. Kemudian, orang mati yang meninggal digugat.
Gugatan itu diajukan karena Dedede Tasno mengklaim bahwa ia memiliki biaya pengelolaan lahan dengan harga yang fantastis.
Namun, Atalarik membantah klaim itu dan mengklaim bahwa ia telah membangun pagar di tanahnya sejak 2003.
Berbicara tentang periode ini, ia menyatakan bahwa tidak ada yang menunjukkan protes, sementara pada 2015 ada permintaan yang tiba -tiba.
“Menurut pemohon, dia yakin dia telah mendapatkan uang untuk manajemen lahan. Sebanyak angka, itu tidak bisa disebut, yang tidak masuk akal,” tambahnya.
Atalarika menduga bahwa acara ini berubah dengan mengubah aset digital dari sistem pendaftaran analog.
Dia juga mengingatkan publik secara teratur sehingga hal -hal dengannya tidak akan terjadi lagi.
“Kalau begitu, orang -orangnya juga memeriksanya. Itu bisa memiliki kebijaksanaan,” tambah Atalarik. (Mcr31/jpnn)