goyalorthodontics.com, Jakarta – Indonesia sejak 21 Februari 2022 memenuhi seluruh kewajiban untuk perjanjian tentang menyederhanakan perdagangan WTO (TFA).
Bea Cukai berupaya meningkatkan fungsi bantuan komersial menggunakan berbagai program dan inisiatif sesuai dengan struktur hukum internasional, termasuk Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.
Baca Juga: Bea Cukai dan Konsumsi Operasi Rokok Ilegal Di Laboan Bajo dan Kediri, inilah hasilnya
Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan dengan aturan bea cukai, melindungi pendapatan negara dan mencegah perdagangan ilegal.
Direktur Komunikasi dan Manajemen dari NIRWALA Bea Cukai dan Layanan Konsumen Khusus, DWI Heranto mengatakan bahwa, seperti dalam hukum 10 tahun 1995, menurut bea cukai yang berlaku, Indonesia menetapkan impor untuk barang impor berdasarkan biaya transaksi impor (harga diri) sesuai dengan penilaian standar internasional WTO.
Baca juga: Ekspor Genjus, Bea Cukai, dan Pajak dengan izin ke area yang terkait dengan produsen tas Jepara.
Untuk memeriksa nilai bea cukai yang dikirimkan oleh importir, secara alami diberitahu, bea cukai dan konsumsi saat ini menggunakan kisaran harga database, yang mengikuti standar internasional.
Sistem ini menggantikan basis data lama, yang hanya didasarkan pada nilai yang hanya digunakan sebagai tautan untuk keadilan, tetapi tidak digunakan sebagai harga definisi.
Baca Juga: Bea Cukai dan Ekspor Macassar Bidikan Pertama 22 ton Frozen Octopus Baneng di Meksiko
Sejak 2023, bea cukai dan konsumsi telah berubah menjadi mekanisme harga yang lebih fleksibel dan akurat dari kisaran harga untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan dokumen pencarian.
Menanggapi pengenaan denda, seperti pelanggaran bea cukai, Nirwala mengatakan bahwa pengenaan denda tidak ada dalam semua pelanggaran.
Faktanya, Nirwala menekankan bahwa untuk barang -barang penumpang dan barang asing milik masyarakat umum, karena Maret 2025 tidak ada kesepakatan yang baik.
Pelanggaran yang dapat didenda dengan jelas diformulasikan sehingga ini bisa menjadi tautan untuk bea cukai dan hutang bisnis.
Pengenaan denda dianggap sebagai prinsip proporsionalitas sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Bea cukai menjamin bahwa proses menentukan denda dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab sehingga perusahaan yang tidak setuju dapat mengirim keberatan dan beralih ke proses hukum yang adil dan setara.
“Kami sepenuhnya menyadari kontribusi yang dibuat oleh Amerika Serikat (perwakilan komersial Amerika Serikat), dan kami akan menjadikannya bahan yang berharga untuk mengevaluasi perbaikan berkelanjutan dalam sistem dan praktik kebiasaan Indonesia,” kata Nirulaka.
Jika ada tanda -tanda pelanggaran yang dilakukan oleh petugas bea cukai, masyarakat dapat menjadi pelamar yang menginformasikan kebiasaan resmi atas keluhan bea cukai.
Pajak bea cukai dan konsumen khusus disediakan pada sistem keluhan linier tentang saluran pengaduan, yang dapat Anda akses publik melalui https://www.beacuka.go.id/penguan.html.
Publik juga dapat mengumumkan keluhan melalui Pusat Bea Cukai Bravo untuk (021) 1500225, Fasksimile (021) 4890966 dan oleh E -Mail keluhan.beacUkai@custs.go.id. (MRK/JPNN)