goyalorthodontics.com -east -nusa Tenggara Polisi Regional (NTT) Pol Habit Patar Silalahi Dirkrim mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual dan pornografi terhadap mantan kepala polisi terdakwa AKBP Fajer Widyadharma Lukman Sumatamja adalah 21 Mei 2025.
Dia mengatakan bahwa dengan berpartisipasi dalam Pengadilan Polisi Regional NTT (RDPU), bersama -sama dalam Komisi III dari Kamar Deputi di Kompleks Parlemen Senaya pada hari Kamis (5/22).
Baca juga: AKBP Arief Mukki mengakui penembakan polisi, Kasas Reskrim Dead!
Departemen Hubungan Masyarakat Karopenmas PLI Brigadeiro -General Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) Dengan komisaris yang menyusun Idari Oetaari Permasasasi (di atas kanan) mengadakan konferensi pers di Departemen Hubungan Publik AKBP Widharma Lukman Sumatel (Orange) Departemen Hubungan Publik.
“2 Mei, I, Tahap I, Benar, sebelum siang, sebelum dan sore, terima kasih Tuhan, terima kasih Tuhan kita mendapat p21, ayah,” katanya pada pertemuan pada hari Kamis.
Baca juga: 264 Peziarah Ziarah masa depan ini tidak bisa, bagaimana?
Patar melanjutkan polisi NTT yang berurusan dengan mantan kepala polisi. Ini dapat dilihat ketika penyelidik mengirim file awal ke kantor jaksa pada 20 Maret 2025.
“Pada tanggal 25 Maret, kantor jaksa mengirim kami. Kami tiba pada P18 dan 26 Maret, kami menerima P19,” katanya.
Baca juga: Polisi mengungkapkan korban konten internal Grup Fantasi 4, UAU
Dia mengatakan polisi NTT akan terus meningkatkan file menerima instruksi dari kantor jaksa untuk membawa mantan kepala polisi ke pengadilan.
“Pada 28 April 2025, kami mengirim kasus ini,” katanya.
Dia mengatakan polisi akan pindah ke penanganan lambat Kepala Polisi Exngada pada bulan April setelah mengirim surat jaksa penuntut.
Dia berpendapat bahwa polisi menghadapi migrasi liburan 1446 dan permulaan, sehingga file respons baru dikirim pada akhir April 2025.
“Begitulah cara kami mengirim file kasus pada 28 April 2025 dan, pada 7 Mei 2025, kami baik dan kami langsung di sana,” katanya.
Sebelumnya, III Houburokhman, ketua Kamar Deputi Komisi, menyatakan kemarahannya pada kekerasan seksual terhadap anak -anak dan pornografi dengan mantan kepala polisi.
Dia mengatakan dia memimpin RDPU -DPU dengan perwakilan wanita Tenggara Timur dan Uni Bem -Children (NTT) di kompleks parlementer, Senayani, Jakarta, Selasa (20/5).
“Kita semua marah, Ny., Dengan agresor. Saya mendapatkan angsa sendiri, ya,” kata Habuburokhman, memimpin pertemuan.
Legislator faksi Gerindra mengungkapkan bahwa asumsi itu siap untuk menyikat terdakwa karena agresor.
“Jika saya bisa menembak kepala agresor. Jika kita marah dengan agresor,” lanjutnya.
Haburokhman sendiri menyesali perlakuan tentang kasus -kasus kekerasan seksual dan pornografi terhadap mantan kepala polisi, yang belum siap.
“Saya juga sangat kesal tentang mengapa hingga dua bulan lagi. Jika sangat jelas,” kata pengacara Admand (Acta).
Haburokhman mengatakan mantan kepala polisi NGA harus diselesaikan dengan cepat dengan bukti dan fakta ketat.
“Kami akan terus mempertahankan,” katanya. (Ast/jpnn)