goyalorthodontics.com, Jaket – Mantan DPD RI, Muhammad Futra Aerifan, kembali pada hari Selasa (22/4) Komite Korupsi (KPK) (22/4) untuk meminta laporan suap yang jelas dalam memilih kepemimpinan di Senator Indonesia.
“Saya seorang muhammad futra irpan dengan Azis Gener Gener Lawyer secara resmi kompatibel KPK dan meminta pengembangan terus menerus dari urusan DPD RI DPR, senator DPD RI yang dilaporkan pada 5 Desember 2024.
Baca Juga: Break Report, DPD RI Express Prioritas dan masalah yang menentukan di daerah tersebut
Dia mengkritik keluhan publik KPK (DOMAS), yang dianggap rumit ketika ditanya tentang proses laporan.
“Mereka masih berjalan dan jawabannya adalah pengayaan informasi, memperkaya informasi. Meskipun sisi yang dilaporkan tidak diverifikasi,” kata Efen.
Baca juga: Semester pertama sebagai anggota DPD RI, Dr. Lia Baspama memenangkan hadiah lagi, selamat
Irpan juga menyatakan bahwa ia telah diintimidasi setelah melaporkan dugaan suap, termasuk upaya untuk membatalkan laporannya. Oleh karena itu, ia berencana untuk melaporkan keterlambatan dalam kasus ini dalam kasus ini ke Dewan Pengawas KPK (DEWAS).
“Jadi, seiring dengan hari ini, kami berencana dengan pengacara Azis Gener untuk memberi tahu KPK Dewas, saran pengawas KPK tentang keluhan ini bahwa tidak ada tanggapan lain terhadap laporan KPK saya,” katanya.
Baca juga: Pengawas Umum DPD Ikbar, menjadi 3 bintang?
Pada bulan Desember 2024, mantan tim ahli DPD RI, Muhammad Futra Aeripen, melaporkan dugaan suap dalam proses memilih DPD RI ke KPK. (Jadi/jpnn)
Baca artikel lain … Disutradarai oleh tim yang ramah, fokus pada rentang Rake DPD RI Fair