KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik

goyalorthodontics.com, Jakarta – Kemenpan -RB dan Kementerian Keuangan telah mengungkapkan adaptasi negara dengan guru dan staf pengajar (Tendik).

Wakil Menteri Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokratis (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto mengungkapkan bahwa Kemenpan-RB memberikan dukungan untuk pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Konsolidasi Nasional 2025, Menteri Pendidikan dan Peningkatan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

“Dukungan Kemenpan-RB melalui pengembangan kebijakan sumber daya manusia dan pembentukan guru serta strategi politik yang terkait dengan pengembangan guru,” Wamen Purwadi menjelaskan dalam presentasinya di hadapan peserta konsolidasi pendidikan dasar nasional (Konsolnaa’s Dikdasm 2025), Selasa (4/29/2025).

Wamen Purwadi menjelaskan bahwa upaya untuk mengatur posisi fungsional (lih.) Guru diatur oleh legislatif nomor 20 tahun 2023 mengenai perangkat sipil negara (ASN) dan peraturan nomor 11 pada 2017 mengenai manajemen PNA. 

Baca Juga: Pertanyaan dari Jurusan di Sekolah Menengah, Menteri Pendidikan

“Upaya untuk membuat posisi fungsional di bidang pendidikan, yang disederhanakan dalam CF. Guru, sejalan dengan mendesak untuk transformasi pendidikan, fleksibilitas dan distribusi manajemen dan pengembangan karir melalui tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Diah Dwi Utami dalam sesi paparan untuk Kementerian Keuangan oleh Direktur Pengembangan dan Budaya Manusia (PMK) menyatakan bahwa anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari total anggaran negara sejak 2009 berdasarkan nominal, yang terus meningkat setiap tahun.

Baca Juga: Siswa Sulawesi Tenggara dengan cerdas mengalami depresi, ini adalah reaksi mentikasme 

“Dengan anggaran pendidikan secara keseluruhan dari 2009-2024, dominan yang paling penting adalah mendukung pendidikan dasar dan menengah, otoritas pemerintah daerah (termasuk gaji guru),” kata Diah.

DIA explained that the education budget in 2025 in support of the supply side and demand side in the field of education, which would be focused on improving the quality of human resources (HR), such as the Smart Indonesia Program (PIP), the school’s operational help (BOS), non-PNS teacher Personal Grants (TPG) and the school 

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2025, kebijakan anggaran pendidikan sedang berusaha meningkatkan akses dan kualitas infrastruktur; Meningkatkan kualitas lulusan dalam pendidikan; Moderasi agama tanaman; Memperkuat para guru dan staf pengajar (tren); Memperkuat pendidikan kejuruan dengan pasar tenaga kerja (tautan dan kecocokan).

Kemudian investasi di bidang pendidikan meningkat; Pembangunan perbaikan terintegrasi sekolah dan sekolah atas yang dibutuhkan; Serta meningkatkan kualitas belajar melalui nutrisi gratis (MBG).

Selain itu, dalam hal kebijakan dan strategi untuk Standar Layanan Minimum (SPM) di bidang pendidikan di dalam wilayah tersebut, yang dijelaskan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kementerian Urusan Domestik, Mendukung Basis Peraturan Politik Politik Dasar dan Sekunder. Ukuran ukuran 88. 83.75. 

Dia menekankan bahwa perencanaan dan anggaran untuk SPM di daerah tersebut dipimpin oleh Menteri Peraturan untuk Masalah Domestik Nomor 12 tahun 2024 dan Peraturan Menteri Urusan Domestik nomor 15 tahun 2025, sehingga cita -cita keempat Presiden Prabowo Subiantodan Wakil Presiden Gibran Rakabing Raka dapat menjangkau dengan baik. 

“Dukungan dan pengabdian pemerintah daerah untuk mengimplementasikan SPM dan memprioritaskan program yang diprioritaskan untuk Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk mencapai Asta Cita juga sangat diperlukan,” jelas Direktur Paudah. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Pemakaman Menengah (Mendikdasmin) Abdul Mu’Tti menjelaskan bahwa program dan visi Kementerian Pendidikan dan Pusat, yaitu pendidikan berkualitas untuk semua, memiliki alasan hukum konstitusional untuk menempatkan kebijakan pendidikan, yaitu pembukaan Konstitusi 1945 di bagian keempat; 1945 Konstitusi Pasal 31 poin 1, 2 dan 3; Babak 2 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional serta beberapa aturan terkait pendidikan lainnya.

Menteri Pendidikan dan Pusat Abdul Mu’Tti juga merupakan sejumlah program prioritas yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Pusat, termasuk 1) redistribusi guru ASN ke sekolah swasta; 2) pembaruan sistem manajemen kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas di sekolah; 3) Transformasi Sistem Pengecoran Siswa Baru (SPMB); 4) memperkuat karakter dengan 7 kebiasaan dengan anak -anak Indonesia yang hebat; 5) Metode Pembelajaran Mendalam (Pembelajaran mendalam); 6) jam pengkodean dan kecerdasan buatan; dan 7) Sistem Evaluasi Tes Akademik (TKA). (ESY/JPNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *