Trump Usir Mahasiswa Asing, Bagaimana Nasib 87 WNI di Harvard?

goyalorthodontics.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemal) menyiapkan bantuan komersial kepada 87 siswa di Indonesia karena larangan siswa asing di Universitas Harvard.

“Perwakilan Indonesia di Amerika Serikat siap berkonsultasi dengan siswa Indonesia,” kata Roliana Somrat, juru bicara Kementerian Luar Negeri melalui pesan singkat di Jakarta pada hari Selasa.

Baca Lagi: Bisnis Felicia Putri dapat diterima untuk belajar Universitas Harvard

Seorang juru bicara, yang disebut Roy, mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri menjaga perkembangan kebijakan imigrasi Amerika, termasuk larangan siswa asing di Universitas Harvard.

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini telah menciptakan ketidakpastian tentang nasib siswa internasional dari berbagai negara yang mempelajari Universitas Harvard, yang mencakup 87 siswa dari Indonesia.

Baca lagi: Siswa memenangkan Beasiswa Harvard, Stanford dan UC Berkeley, Cool!

Dia mengatakan, “Sambil menunggu kasus hukum di Universitas Harvard, perwakilan Indonesia di Amerika Serikat dikaitkan dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard,” katanya.

Dia mengatakan pemerintah Indonesia menyatakan pemerintah AS mengenai masalah ini dan diperkirakan akan membahayakan masa depan Indonesia di Universitas Harvard.

Baca juga: Sub -Champion Siswa mengatakan Champion Stack Harvard Hacton 

Dia mengatakan, “Siswa Indonesia di Amerika Serikat telah menjadi kontribusi yang signifikan untuk pengembangan pendidikan dan sains Amerika Serikat.”

Ingin Presiden AS Donald Trump pada Kamis (5/22) Sertifikat Universitas Harvard di bawah Program Tamu dan Pertukaran

Departemen Keamanan AS (DHSeledeled Securice / DHS) berkaitan dengan pengekangan siswa asing di masa depan, siswa asing harus memindahkan kondisi hukum mereka untuk menghindari kehilangan kondisi hukum mereka.

“Ini adalah peringatan bagi semua universitas dan lembaga pendidikan di negara ini. Merupakan hak istimewa untuk mendapatkan siswa asing – dan hak istimewa sering gagal mematuhi hukum federal,” sebagai Menteri Keamanan Domestik Cristie Nom. (Ant / dil / jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *